Anggota DPR Dorong Polisi Turun Tangan Usut Kasus Aisha Weddings

Kamis, 11 Februari 2021 | 10:13 WIB
Anggota DPR Dorong Polisi Turun Tangan Usut Kasus Aisha Weddings
Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Ria Rizki)

"Pernikahan tidak bisa dijadikan ajang uji coba. Terlebih untuk perempuan usia muda 12 tahun. Karena rawan terjadi konflik dan perceraian, masih labil. Jadi kematangan usia, pendidikan, finansial, terutama kematangan beragama itu penting," kata Rojak.

"Menikah itu bukan untuk sehari-dua hari, dalam konsep agama Islam kan sampai meninggal, harus dipertahankan. Jadi, sangat rentan kalau itu (nikah muda) dilakukan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI