Bagaimana Pastikan Penerima Vaksin Tahap Pertama Benar-benar Nakes?

Siswanto, BBC

Kamis, 11 Februari 2021 | 12:39 WIB
Bagaimana Pastikan Penerima Vaksin Tahap Pertama Benar-benar Nakes?
BBC

Suara.com - Aksi mengelabui petugas puskesmas diduga dilakukan seorang pemilik apotek di Jakarta agar mendapatkan jatah vaksin Covid-19 yang semestinya dikhususkan untuk tenaga kesehatan.

Walau belum dapat dipastikan siapa yang benar atau salah, kejadian itu disebut perlu menjadi momentum memperketat pengawasan penerima vaksin.

Kejadian ini telah menimbulkan kontroversi di antara warganet.

Yang perlu dihindarI, menurut organisasi pelindung konsumen, adalah kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang menantikan solusi atas pandemi Covid-19.

Orang-orang yang mendapatkan vaksin Covid-19 pada tahap awal ini harus dipastikan berstatus sebagai tenaga kesehatan, kata Mohammad Arifin, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD DKI Jakarta.

Arifin menyayangkan munculnya dugaan vaksinasi terhadap warga yang bukan tenaga kesehatan di tengah pelaksanaan yang menurutnya berjalan lancar sejak 13 Januari lalu.

"Yang prioritas kan tenaga kerja dulu, kami berharap Dinas Kesehatan melakukan pengawasan secara optimal agar benar-benar memprioritaskan mereka karena mereka yang terdepan mengatasi Covid-19," kata Arifin via telepon, Rabu (10/02).

"Jadi pengecekan, pengawasan, dan verifikasi penerima vaksin harus mereka laksanakan sebaik-baiknya. Karena komitmennya kan seperti itu. Baru nanti ada kelompok yang diprioritaskan berikutnya," ujarnya.

Awal pekan ini, perempuan bernama Helena Lim, yang diklaim pemilik sebuah apotek di Jakarta Barat, memamerkan momen-momennya menerima vaksin di puskesmas di kawasan Kebon Jeruk.

baca juga

Unggahannya di akun Instagram itu menuai pro-kontra. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, kepada pers menyebut pihaknya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pemberian vaksin itu.

Polda Metro Jaya pun mengklaim turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

Bagaimanapun, menurut Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Nurul Falah, Helena Lim tidak menyalahi peraturan jika dia tidak hanya berstatus pemilik apotek, tapi juga bekerja setiap hari di toko obat itu.

Nurul mendasarkan argumentasinya pada UU Kesehatan dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang petunjuk teknis vaksinasi pada pandemi virus corona.

Meski begitu dia menyebut yang dapat menentukan statusnya dan layak tidaknya mendapatkan vaksin adalah petugas di tempat vaksinasi.

"Ada beberapa tipe pemilik apotek. Yang di Jakarta Barat ini sepertinya terjun mengelola apotek untuk urusan yang non-kefarmasian, misalnya manajemen dan keuangan.

"Kalau sehari-hari bekerja di situ, karena setiap hari berinteraksi dengan seluruh karyawan dan melakukan pelayanan, maka dapat digolongkan sebagai tenaga penunjang.

"Meski yang penentuan hal ini terjadi pada proses pengecekan di tempat vaksinasi, yang tahu adalah petugas di sana," kata Nurul.

Tahap satu vaksinasi yang digelar saat ini menyasar tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dan mahasiswa yang menjalani pendidikan profesi kedoteran serta sedang bekerja di fasilitas kesehatan.

Di apotek, merujuk UU Kesehatan, yang berstatus tenaga kesehatan adalah apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Mereka minimum lulusan diploma tiga.

Sementara itu, tenaga penunjang didefinisikan sebagai orang yang bekerja dalam satu layanan kesehatan. Nurul berkata, satpam, pegawai keuangan dan kasir di apotek termasuk kategori ini.

Lantas bagaimana sebenarnya proses verifikasi orang yang berhak mendapatkan vaksin sesuai tahapan yang diatur?

Di setiap tempat vaksinasi terhadap tujuh macam petugas, satu di antaranya mengurus pendaftaran dan verifikasi.

Ini diatur dalam SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021.

Petugas pendaftaran dan verifikasi akan memanggil penerima vaksin sesuai urutan kedatangan. Mereka kemudian memeriksa nomor tiket elektronik atau undangan vaksinasi dan kartu tanda kependudukan.

Petugas ini diwajibkan memverifikasi data calon penerima vaksin menggunakan aplikasi Pcar Vaksinasi, baik lewat komputer atau ponsel pintar maupun secara manual.

Jika lolos tahap ini, calon penerima vaksin akan melanjutkan tahap berikutnya, dari pemeriksaan kesehatan hingga vaksinasi.

Penyelewengan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik

Soal polemik ini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, meminta pemerintah memastikan vaksinasi dilakukan secara tepat sasaran.

Tulus khawatir penyelewenangan dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap vaksin dan isu keadilan di tengah masyarakat.

Apalagi, menurut Tulus, sejak awal pemerintah telah memilih orang-orang yang dianggap memiliki pengaruh, seperti selebritas, untuk menerima vaksin tahap pertama. Dan beberapa orang itu, kata dia, belakangan justru terlihat melanggar protokol kesehatan.

"Mereka yang bekerja memberikan layanan dasar seperti nakes pasti harus didahulukan. Pelayan publik, bahkan ojek online sekalipun, pantas jadi prioritas.

"Tapi jangan kemudian ada yang menyelundupkan orang-orang dengan kriteria tidak jelas untuk didahulukan menerima vaksin," kata Tulus.

Vaksinasi tahap pertama digelar untuk 1,3 juta tenaga kesehatan. Kelompok yang diprioritaskan berikutnya adalah manula dan pelayan publik seperti polisi atau petugas bandara.

Prioritas selanjutnya adalah masyarakat yang rentan secara sosial dan ekonomi. Masyarakat umum masuk kelompok terakhir.

Pemerintah menargetkan pemberian vaksin Covid-19 ini selesai Maret tahun 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total

Banyak RS Akreditasi Paripurna Tapi Nakes Terlantar! Sistem Penilaian akan Dirombak Total

News | Senin, 14 September 2026 | 15:17 WIB

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:19 WIB

Balita di Tegal Angus Diperiksa Dokter Spesialis, Pulang Bawa Telur dan Susu

Balita di Tegal Angus Diperiksa Dokter Spesialis, Pulang Bawa Telur dan Susu

News | Kamis, 03 September 2026 | 05:00 WIB

DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans

DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:46 WIB

166 Puskesmas Rusak Pascagempa NTT! Menkes Ajak Anggota DPR Super Kaya Ikut Donasi

166 Puskesmas Rusak Pascagempa NTT! Menkes Ajak Anggota DPR Super Kaya Ikut Donasi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Tsunami Terduga TB: Saat Skrining Massal Mengancam Kewarasan Nakes

Tsunami Terduga TB: Saat Skrining Massal Mengancam Kewarasan Nakes

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:33 WIB

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Terkini

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

×