Kantor Staf Presiden Hargai Gelombang Penolakan Promosi Pernikahan Anak

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 11 Februari 2021 | 19:49 WIB
Kantor Staf Presiden Hargai Gelombang Penolakan Promosi Pernikahan Anak
Siti Ruhaini Dzuhayatin (Suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Kantor Staf Presiden menghargai sikap penolakan masyarakat terhadap promosi yang dilakukan oleh salah satu wedding organizer untuk mendorong pernikahan anak usia 12 tahun sampai 21 tahun. 

Perlindungan terhadap hak anak merupakan agenda prioritas Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan manusia Indonesia unggul dan berkualitas untuk meraih Indonesia emas pada 2045, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, kepada Suara.com, Kamis (11/2/2021).

Ruhaini menambahkan perhatian seksama Presiden terhadap hak dan tumbuh kembang anak dikuatkan pula dengan kerasnya hukuman terhadap tindak pidana perkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak.

"Demikian pula, perintah beliau untuk menuntaskan kasus stunting yang dapat menghambat membangunan sumber daya sehat dan unggul tersebut," kata Ruhaini.

Ruhaini mengatakan respons negatif publik terhadap promosi pernikahan anak merupakan bentuk gerakan sosial dan kepedulian masyarakat yang semakin tinggi terhadap hak-hak anak.

Promosi pernikahan anak di bawah umur dinilai merupakan pelanggaran hukum.

"Oleh sebab itu tentu kalau ada WO yang justru melanggar UU diatur dan disepakati oleh negara ini adalah sebuah pelanggaran dan kita menginginkan siapapun mereka untuk taat kepada aturan," kata anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq.

Dia menjelaskan, pernikahan pada pasangan yang belum matang berkaitan dengan masalah ketahanan keluarga di masa mendatang.

Pernikahan merupakan dasar kekuatan keluarga hingga keturunan dan sangat rentan jika pasangan tersebut belum matang.

"Kita tahu usia yang diatur oleh peraturan hari ini justru menentukan pada usia di mana tingkat kematangan perempuan sudah lebih teruji. Karena mereka akan menjadi madrasatul ula, menjadi sekolah pertama bagi anak-anak," kata Maman.

"Maka kita tidak mau generasi kita semakin rapuh, semakin lemah bila orang tuanya pun lemah dan rapuh."

Kepentingan membangun generasi atau keturunan yang baik merupakan tujuan.

"Kita ingin agama menguatkan keturunan yang sehat, baik. Kita ingin pernikahan itu menjadi hal yang menjadi dasar bagi kekuatan sebuah masyarakat dan peradaban," kata Maman.

Keluarga merupakan tiang negara. Tingkat kehancuran suatu negara dapat dilihat dari indikator kondisi keluarga di negara tersebut.

"Keluarga adalah tiang negara. Hancur tidak sebuahnya negara, hancur tidak sebuahnya negara itu tergantung pada titik kehancuran dari keluarga itu. Kalau keluarganya kuat maka negara akan kuat. Kalau keluarga lemah, dia akan lemah. Nah kekuatan keluarga itu akan dimulai dari pernikahan yang benar dan mengikuti aturan," kata Maman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Tanpa SPP, Tapi Tidak Tanpa Beban: Membaca Pelanggaran Hak Anak

Pendidikan Tanpa SPP, Tapi Tidak Tanpa Beban: Membaca Pelanggaran Hak Anak

Your Say | Senin, 27 April 2026 | 08:25 WIB

PP TUNAS Segera Berlaku, Orang Tua Perlu Tahu Risiko Privasi Data Anak di Internet

PP TUNAS Segera Berlaku, Orang Tua Perlu Tahu Risiko Privasi Data Anak di Internet

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:47 WIB

Di Balik Jerat Jual Beli Bayi: Kerentanan Ibu, Jebakan Medsos, dan Lenyapnya Hak Anak

Di Balik Jerat Jual Beli Bayi: Kerentanan Ibu, Jebakan Medsos, dan Lenyapnya Hak Anak

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 10:35 WIB

Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat

Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:59 WIB

Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga

Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:59 WIB

Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar

Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar

News | Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal

KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:01 WIB

Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap

Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 20:51 WIB

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 10:40 WIB

Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan

Luncurkan Kampanye Makan Bergizi Hak Anak Indonesia, BGN: Akses Gizi Bukan Bantuan

News | Senin, 17 November 2025 | 19:45 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB