Saat di Penjara, Aktivis Wanita Arab Saudi Ini Alami Pelecehan Seksual

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 12 Februari 2021 | 19:50 WIB
Saat di Penjara, Aktivis Wanita Arab Saudi Ini Alami Pelecehan Seksual
Loujain al-Hathloul, aktivis perempuan Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara hampir 6 tahun.[Twitter]

Suara.com - Aktivis hak-hak wanita Arab Saudi terkemuka, Loujain al-Hathloul, mengalami pelecehan seksual selama dalam penjara.

Menyadur The Guardian, Jumat (12/2/2021) sebuah laporan oleh anggota parlemen dan pengacara mengungkapkan Loujain al-Hathloul menjadi sasaran penyiksaan dan pelecehan seksual.

Dalam laporan tersebut mereka menyatakan "keprihatinan yang mendalam" pada kondisi tahanan perempuan di kerajaan Arab Saudi.

Laporan tersebut, yang ditulis oleh pengacara Skotlandia Baroness Kennedy, menuduh bahwa al Hathloul adalah salah satu dari sejumlah aktivis wanita yang mengalami penyiksaan dan pelecehan seksual selama penahanan.

Laporan tersebut tidak memberikan bukti langsung untuk mendukung tuduhan tersebut.

Par tahanan dikatakan mereka dicambuk, disetrum, dan disiram air. Beberapa mengatakan mereka diraba-raba secara paksa dan diancam akan diperkosa.

Arab Saudi membantah tuduhan tersebut. Pengadilan di kerajaan baru-baru ini menolak klaim hukum al Hathloul, dengan alasan kurangnya bukti.

Loujain al-Hathloul akhirnya dibebaskan setelah mendekam dalam tahanan selama lebih dari 1.000 hari. kabar tersebut disampaikan oleh Lina, adik Loujain melalui postingan di media sosial Twitter.

Dalam postingannya, Lina membagikan gambar tangkapan layar dari Loujian yang tersenyum berbicara kepadanya melalui panggilan video.

"Loujain ada di rumah, tapi dia tidak bebas. Pertarungan belum berakhir. Saya tidak sepenuhnya senang tanpa pembebasan semua tahanan politik." jelasnya.

Desember lalu, Pengadilan Kriminal khusus Arab Saudi menghukum aktivis berusia 31 tahun itu enam tahun penjara di bawah undang-undang anti-terorisme. Namun pengadilan menangguhkan hukuman dua tahun dan 10 bulan yang membuatnya segera menghirup udara segar.

Loujain masih dalam masa percobaan dan mendapatkan larangan perjalanan yang panjang menurut keterangan keluarganya.

Nama Loujain menjadi terkenal pada tahun 2013 ketika dia, bersama dengan aktivis hak-hak perempuan lainnya, memposting video dirinya mengemudi di Arab Saudi ketika masih ilegal bagi perempuan untuk mengemudi di negara tersebut.

Tahun berikutnya dia ditahan selama lebih dari dua bulan setelah dia berusaha untuk mengemudi dari Arab Saudi ke Uni Emirat Arab.

Dia dikenal menjadi kritikus yang gigih dan blak-blakan terhadap sistem perwalian laki-laki Saudi dan vokal terhadap hak-hak perempuan di Kerajaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Penganjur Perempuan Boleh Mengemudi Dibebaskan dari Penjara

Aktivis Penganjur Perempuan Boleh Mengemudi Dibebaskan dari Penjara

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:10 WIB

Aktivis yang Perjuangkan Wanita Arab Saudi Bisa Mengemudi Akhirnya Bebas

Aktivis yang Perjuangkan Wanita Arab Saudi Bisa Mengemudi Akhirnya Bebas

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:22 WIB

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Lindungi Pekerja dengan lebih Baik

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Lindungi Pekerja dengan lebih Baik

Bisnis | Rabu, 10 Februari 2021 | 10:01 WIB

Terkini

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB