Eks Stafsus Akui Diperintah Edhy Prabowo Bantu Swasta Dapat Izin Lobster

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 24 Februari 2021 | 14:48 WIB
Eks Stafsus Akui Diperintah Edhy Prabowo Bantu Swasta Dapat Izin Lobster
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Mantan Staf Khusus Edhy Prabowo, Safri Muis mengakui pernah diperintah bosnya itu membantu perusahaan yang dianggap sulit mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Hal itu disampaikan Safri ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, dalam sidang terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).

Dalam persidangan, Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Safri ketika masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam BAP itu ada perintah Edhy kepada Safri terkait izin benih lobster.

"Suadara Edhy memberi arahan kepada saya untuk membantu perusahaan tertentu agar proses perizinannya segera dilaksanakan. Betul itu?" kata Jaksa KPK dalam membaca BAP Safri di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).

Safri tak membantah isi BAP-nya itu. Namun, ia hanya menegaskan arahan Edhy bukan hanya untuk membantu perusahaan tertentu. 

"Secara umum bukan tertentu, (perusahaan)," kata Safri mempertegas BAP miliknya.

Mendengar jawaban saksi Safri, ia diminta untuk menjelaskan bagaimana proses perintah Edhy kepadanya.

Safri menyebut, Edhy memerintahkannya seperti itu ketika melakukan pertemuan di kediaman sang menteri, Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Saat itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan masih menerapkan work from home karena pandemi covid-19.

"Kalau ada pertemuan di Widya Chandra. Ketemu saya (arahan)," ucap Safri.

Jaksa KPK masih sempat penasaran, dan mencecar agar Safri menyebutkan perusahaan apa saja yang harus dibantu menurut perintah Edhy Prabowo.

Tapi Safri tetap mempertegas bukan perusaah tertentu yang dimaksud Edhy untuk dibantu.

"Jadi, seingat saya bukan tertentu. Tapi, kalau ada perusahaan yang menghubungi pak menteri tentang itu (izin), dia mengatakan harus dibantu," kata Safri.

Dalam dakwaan, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.

Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Diantaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo 30 Hari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo 30 Hari

Video | Rabu, 24 Februari 2021 | 13:45 WIB

KPK Dalami Motif Edhy Prabowo Buka Ekspor Benur Demi Untungkan Eksportir

KPK Dalami Motif Edhy Prabowo Buka Ekspor Benur Demi Untungkan Eksportir

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 07:48 WIB

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Begini Tanggapan KPK

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Begini Tanggapan KPK

Riau | Selasa, 23 Februari 2021 | 15:26 WIB

Siap Dihukum Mati, Masa Penahanan Edhy Prabowo Diperpanjang 30 Hari

Siap Dihukum Mati, Masa Penahanan Edhy Prabowo Diperpanjang 30 Hari

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 11:42 WIB

KPK Jawab Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

KPK Jawab Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Batam | Selasa, 23 Februari 2021 | 10:39 WIB

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, KPK: Nanti Hakim yang Memutuskan

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, KPK: Nanti Hakim yang Memutuskan

Jakarta | Selasa, 23 Februari 2021 | 10:37 WIB

Reaksi KPK Saat Dengar Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

Reaksi KPK Saat Dengar Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 10:09 WIB

Edhy Prabowo Siap Dihukum: Lebih dari Hukuman Mati, Saya Menerima

Edhy Prabowo Siap Dihukum: Lebih dari Hukuman Mati, Saya Menerima

Sumsel | Selasa, 23 Februari 2021 | 09:14 WIB

Terkini

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB