BW Bela Demokat Kubu AHY, PDIP: Kerjanya di TGUPP Anies Jauh dari Harapan

Minggu, 14 Maret 2021 | 12:04 WIB
BW Bela Demokat Kubu AHY, PDIP: Kerjanya di TGUPP Anies Jauh dari Harapan
Bambang Widjojanto (BW), pengacara Partai Demokrat kubu AHY di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono ikut mengomentari dipilihnya Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum kubu Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY). Pasalnya, selama ini BW merupakan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bawah Gubernur Anies Baswedan.

Menurut Gembong, selama menjadi anak buah Anies bidang pemberantasan korupsi, kinerja BW kurang memuaskan. Ia merasa BW belum bisa memberikan kontribusi banyak kepada Anies selaku atasannya.

""(Kinerja BW di TGUPP) masih jauh panggang dari api," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021).

Menurut Gembong, penilaiannya itu berdasarkan kebijakan yang dihasilkan oleh Anies selama ini. Gembong menganggap mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu banyak mengeluarkan kebijakan yang tak berpihak pada rakyat.

"Output-nya TGUPP itu kebijakan gubernur yang berpihak pada kepentingan rakyat Jakarta. Sekarang kita evaluasi kebijakan gubernur sudah berpihak kepada rakyat Jakarta belum," jelasnya.

Kendati demikian, menurutnya yang paling berhak menilai kinerja TGUPP adalah Anies sendiri. Sebab pihak DPRD tak memiliki hubungan langsung dalam pemerintahan dengan TGUPP.

"Yang bisa menilai pak Bambang Widjojanto bagus apa tidak ya gubernur, karena (TGUPP) itu kan tim Gubernur. Jadi, kami tidak bisa ikut campur memberikan penilaian pak Bambang atas kinerjanya selama ini," pungkasnya.

Meski tak bisa menilai sosok Bambang Widjojanto secara personal, Gembong berpendapat bahwa kinerja TGUPP masih jauh dari harapan.

Sebab, kebijakan yang dikeluarkan Anies selama menjabat sebagai orang nomor satu di DKI dinilai Gembong belum memihak kepada rakyat.

Baca Juga: BW Sebut Brutalitas Demokratik Terjadi Era Jokowi, Ngabalin: Geli dan Jijik

"Outputnya TGUPP itu kebijakan gubernur yang berpihak pada kepentingan rakyat Jakarta. Sekarang kita evaluasi kebijakan gubernur sudah berpihak kepada rakyat Jakarta belum," ujarnya.

Melihat indikator tersebut, politisi senior PDIP ini menilai kinerja TGUPP selama kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan belum berjalan dengan baik.

"Masih jauh panggang dari api (kinerja TGUPP)," tuturnya.

Kubu AHY sebelumnya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) lalu. Kedatangan mereka untuk menggugat 10 orang lantaran dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

Menariknya, kedatangan kubu AHY ini didampingi oleh Bambang Widjojanto (BW) selaku kuasa hukum.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, rombongan Demokrat kubu AHY datang ke PN Jakpus pada pukul 10.22 WIB. Memang tak nampak AHY selaku ketua umum partai datang ke PN. Demokrat hanya diwakili oleh Kepala Bakomstra DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI