Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021

Dany Garjito | Suara.com

Senin, 17 Mei 2021 | 11:18 WIB
Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021
Refleksi penumpang berada di dalam bus yang berhenti di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyekatan perjalanan luar kota rencananya akan mulai dilonggarkan mulai 18 Mei 2021. Meski begitu, sejumlah persyaratan masih tetap diberlakukan seperti halnya larangan mudik yang berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, 18-24 Mei 2021 akan digunakan sebagai masa pengetatan syarat perjalanan. Beberapa peraturan akan kembali diterapkan guna men-screening keluar masuknya kendaraan.

Baik pengguna transportasi umum maupun pribadi, mereka harus mengikuti beberapa persyaratan perjalanan. Syarat tersebut di antaranya memiliki surat negative COVID-19 yang berlaku 24 jam untuk swab test PCR dan swab antigen. Sedangkan untuk tes GeNose, berlaku pada hari keberangkatan perjalanan.

Selain itu, melalui konferensi pers di YouTube BNPB, Adita juga mengingatkan sekali lagi bahwa saat ini aturan larangan mudik masih berlaku. Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 se;ama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Oleh karena itu, Adita tetap menghimbau masyarakat untuk membatasi perjalanan. Namun apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta untuk menyiapkan persyaratan yang telah diberlakukan.

Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021

Adapun syarat keluar kota pakai kendaraan umum dan pribadi mulai 18 Mei 2021 antara lain:

  • Hasil tes negatif COVID-19 yang berlaku 24 jam untuk swab test PCR dan swab antigen atau hasil tes GeNose, berlaku pada hari keberangkatan perjalanan
  • Surat keterangan tugas dan/atau surat keterangan kepentingan pribadi dari kepala desa atau lurah setempat

Tetap banyak yang mudik

Meski sudah diberlakukan peraturan yang cukup ketat, nyatanya masih cukup banyak perantau yang memutuskan untuk mudik Lebaran tahun ini. Pasalnya sesuai laporan Korlantas Polri, hingga saat ini tercatat 138.000 kendaraan yang berhasil melakukan aktivitas mudik.

Catatan ini juga akan berimbas pada volume arus balik yang diperkirakan akan membuat sejumlah ruas tol menjadi cukup padat.

Oleh karena itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan beberapa skenario baik contraflow maupun one way untuk mengantisipasi kepadatan arus balik.

Skenario contraflow akan dilakukan di Km 65 sampai 42 Tol Jakarta Cikampek, kemungkinan akan diperpanjang hingga Km 28 atau Km 5 jika dinilai masih kurang.

Sementara untuk skenario one way masih akan dikoordinasikan dengan Korlantas Polri. Namun biasanya akan dimulai dari arah Cikampek ke Jakarta.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menghitung Harga Tiket Pesawat Setelah Avtur Naik 70%

Menghitung Harga Tiket Pesawat Setelah Avtur Naik 70%

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 16:00 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Garuda Indonesia Resmi Naik!

Harga Tiket Pesawat Domestik Garuda Indonesia Resmi Naik!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 13:57 WIB

Kenapa Harga Tiket Pesawat Naik? Penerbangan Domestik Lebih Mahal dari Internasional

Kenapa Harga Tiket Pesawat Naik? Penerbangan Domestik Lebih Mahal dari Internasional

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 13:11 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan

Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:04 WIB

Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?

Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:59 WIB

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 21:06 WIB

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 20:44 WIB

Terkini

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB