Usulan Baru, PSI Minta Anies Berikan Warga Duit Rp150 Ribu Setelah Divaksin Covid

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 22 Juli 2021 | 20:40 WIB
Usulan Baru, PSI Minta Anies Berikan Warga Duit Rp150 Ribu Setelah Divaksin Covid
Ilustrasi--Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Rusun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (22/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai usulan menjatuhi sanksi pidana kepada pelanggar protokol kesehatan tak bisa dilaksanakan secara sepihak saja. Perlu ada pemberian insentif bagi masyarakat yang sudah bersedia disuntik vaksin Covid-19.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza saat rapat Badan Pembentukan Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Kamis (22/7/2021). 

Pertemuan yang membahas soal revisi Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 itu menghadirkan pihak Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas usulan tersebut.

Anthony menyarankan tiap warga yang sudah divaksin diberikan uang tunai Rp150 ribu. Ia menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki anggaran untuk mewujudkannya.

"Pemberian insentif tunai bagi masyarakat yang divaksin dengan nilai minimal Rp150 ribu atau lebih untuk mempercepat  tercapainya herd immunity," ujar Anthony.

Menurut Anthony, rencana memasukan sanksi pidana pada Perda tersebut tidak adil bagi masyarakat. Perlu diatur juga bagaimana Pemprov DKI menjalankan kewajibannya memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Dalam keadaan yang sulit seperti ini sudah seharusnya pendekatan yang dilakukan harus mencari win-win solution," tuturnya.

Selain kepada masyarakat umum, insentif juga bisa diberikan kepada pelaku usaha yang memastikan karyawannya mau disuntik vaksin Covid-19.

"Insentif ini dapat berupa insentif tunai untuk masyarakat maupun insentif pemotongan atau pembebasan pajak tertentu bagi pelaku usaha," katanya.

baca juga

Selain itu, vaksinasi merupakan upaya yang harus diutamakan demi mempercepat kekebalan komunal atau herd immunity. Dengan pemberian insentif ini, diharapkan antusiasme masyarakat untuk mau disuntik jadi meningkat.

"Perlu pendekatan yang berbeda dalam menangani pandemi ini, terutama untuk mempercepat vaksinasi dalam mencapai herd immunity," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Tegaskan Vaksin Covid-19 Tidak Mengandung Racun, Begini Paparannya

Ahli Tegaskan Vaksin Covid-19 Tidak Mengandung Racun, Begini Paparannya

Health | Kamis, 22 Juli 2021 | 20:08 WIB

Viral Gebby Vesta Ngamuk di Bandara, Dipersulit Terbang Meski Sudah Vaksin

Viral Gebby Vesta Ngamuk di Bandara, Dipersulit Terbang Meski Sudah Vaksin

Video | Kamis, 22 Juli 2021 | 19:30 WIB

Kemenkes Benarkan Ada Pejabat yang Incar Vaksin Moderna untuk Dosis Ketiga

Kemenkes Benarkan Ada Pejabat yang Incar Vaksin Moderna untuk Dosis Ketiga

Health | Kamis, 22 Juli 2021 | 19:15 WIB

3 Kelebihan Vaksin Covid-19 Moderna Lengkap dengan Efek Samping Vaksin Moderna

3 Kelebihan Vaksin Covid-19 Moderna Lengkap dengan Efek Samping Vaksin Moderna

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 19:06 WIB

Terkini

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:06 WIB

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Review Serial Ted Lasso Season 2: Kehangatan Komedi yang Menyentuh Jiwa

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

Pengamen Terobos Mikrotrans Kampung Melayu, Transjakarta Ingatkan Larangan Keras di Seluruh Armada

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Kementerian ESDM Evaluasi Harga Pertamax Cs, Ada Peluang Naik di Oktober 2026

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:56 WIB

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:51 WIB

×