Jokowi Enggan Lockdown Karena Rakyat Menjerit, Pakar: Tak Terjadi Jika Tanggungjawab Penuh

Dany Garjito

Sabtu, 31 Juli 2021 | 19:48 WIB
Jokowi Enggan Lockdown Karena Rakyat Menjerit, Pakar: Tak Terjadi Jika Tanggungjawab Penuh
Jokowi saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara tanggal 18 Juni 202

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau yang lazim disapa Jokowi kembali menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi Indonesia saat ini. Mengutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden (Jumat,30 Juli 2021), Jokowi enggan melaksanakan lockdown dengan berdalih bahwa masyarakat menjerit selama PPKM Darurat apalagi dengan menerapkan total lockdown.

Pernyataan Jokowi ini pun menuai respons dari Pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA).

"Jokowi sepertinya belum memahami realitas yang terjadi bahwa masyarakat menjerit karena PPKM Darurat cenderung tidak memberikan solusi konkret selama pandemi," kata Herry Mendrofa, Direktur Eksekutif CISA melalui keterangan persnya pada Jumat (30/07/2021).

Menurut pengamatan Herry, jika Jokowi mengambil sikap tegas dalam hal menerapkan UU Karantina Kesehatan serta mengimplentasikan tanggungjawab Pemerintah sepenuhnya kepada masyarakat akan lebih berdampak positif pada penanganan Covid-19.

"Sudah jelas bahwa ketika UU Karantina Kesehatan dijalankan secara optimal serta Pemerintah hadir untuk bertanggungjawab atas keseluruhan hajat masyarakatnya, niscaya pandemi ini akan berhenti," sebut Herry.

Sehingga Direktur Eksekutif CISA meminta Jokowi agar benar-benar memahami suasana kebatinan dan harapan publik.

"Jokowi ini presiden harusnya optimis dan tampil sebagai problem solver di tengah-tengah suasana kebatinan masyarakat yang kurang stabil akibat dampak negatif kebijakan yang tidak produktif," tutur Herry.

Lebih lanjut Herry menyoroti jika terus menerus memberlakukan PPKM Darurat akan menimbulkan potensi meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia.

"Selama pandemi ini ada istilah refocusing anggaran yang difokuskan pada aspek kesehatan namun langkah ini justru memicu terjadinya persoalan pada pemulihan ekonomi dan kondisi kesejahteraan yang cenderung dinomorduakan. Bisa memicu peningkatan angka kemiskinan," ujarnya.

baca juga

Belum lagi kebijakan PPKM yang semi-lockdown dan cenderung setengah jadi dianggap tidak efektif.

"Justru karena kebijakan PPKM ini setengah jadi karena semi-lockdown maka outputnya pun tidak maksimal. Artinya jika Pemerintah menginginkan hasil yang efektif, kebijakannya harus matang," pungkasnya.

4 Hak Rakyat Jika Pemerintah Terapkan Lockdown atau Karantina Wilayah

Warga berada di lorong jalan masuk ke Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, yang ditutup sementara. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]
Warga berada di lorong jalan masuk ke Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, yang ditutup sementara. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

Karantina wilayah adalah pembatasan penduduk yang dilakukan guna mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. Apabila suatu wilayah menerapkan aturan lockdown, maka pintu perbatasan akan dijaga ketat oleh anggota kepolisian untuk memastikan tak ada yang masuk ataupun keluar.

Sejumlah pakar menilai bahwa hal ini bisa menyelamatkan Indonesia dari krisis corona. Namun, hal tersebut menuai pro kontra dari banyak pihak karena dianggap terlalu berisiko untuk masyarakat.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, apabila negara menerapkan status lockdown maka negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan penduduk.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah hak rakyat jika pemerintah menerapkan lockdown, seperti dikutip dari Hukum Online:

  1. Rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina.
  2. Yang dimaksud dengan "kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya" antara lain kebutuhan pakaian dan perlengkapan mandi, cuci, dan buang air.
  3. Pemerintah pusat bertanggungjawab atas kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait.
  4. Rakyat berhak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Itulah empat hak rakyat jika pemerintah menerapkan lockdown.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:22 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Demokrasi Butuh Batas, Bukan Tumpang Tindih Kekuasaan

Demokrasi Butuh Batas, Bukan Tumpang Tindih Kekuasaan

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:15 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:08 WIB

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah

Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

×