28 Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap, Pelanggaran Terbanyak di Sudirman-Thamrin

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 01 September 2021 | 14:56 WIB
28 Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap, Pelanggaran Terbanyak di Sudirman-Thamrin
28 Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap, Pelanggaran Terbanyak di Sudirman-Thamrin. Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sebanyak 28 pengendara roda empat alias mobil diberi sanksi tilang akibat melanggar aturan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Jakarta. Mereka dijerat dengan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 28 pelanggar itu berdasar data yang dihimpun hingga siang ini. Sebagian besar dari mereka terjaring di kawasan Jalan Sudirman dan Thamrin.

"Sampai dengan siang ini sudah 28 pengendara ditilang karena pelanggaran ganjil-genap. Terbanyak di kawasan Sudirman-Thamrin," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Khusus Pelat Hitam

Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara roda empat yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap, hari ini. Kebijakan ini berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB.

Sementara, kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap ini berlaku hingga 6 September 2021. Kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa PPKM Level 3.

Sambodo ketika itu menjelaskan bahwa penindakan tilang akan dilakukan kepada seluruh kendaraan pribadi maupun dinas dengan pelat nomor hitam.

"Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021) kemarin.

Pengguna kendaraan milik instansi pemerintah telah diimbau untuk menggunakan plat dinas agar terbebas dari kebijakan ganjil-genap. Apabila mereka menggunakan plat nomor hitam, maka penerapan sanksi tilang tetap diberlakukan kepadanya.

baca juga

"Kalau mau melintas tidak terkena gage silakan gunakan pelat dinas instansi, baik plat merah, plat TNI dan Polri, atau plat instansi lainnya," pungkas Sambodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta

Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta

Foto | Rabu, 01 September 2021 | 13:43 WIB

Jangan Lupa, Hari Ini Sanksi Tilang Ganjil Genap Mulai Berlaku

Jangan Lupa, Hari Ini Sanksi Tilang Ganjil Genap Mulai Berlaku

Otomotif | Rabu, 01 September 2021 | 11:26 WIB

Ganjil Genap Jakarta, Mobil Terobos Jalan Jenderal Sudirman Akan Ditilang Hari Ini

Ganjil Genap Jakarta, Mobil Terobos Jalan Jenderal Sudirman Akan Ditilang Hari Ini

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 10:53 WIB

Ketimbang Kena Tilang Ganjil Genap, Pengendara Mobil Pilih Putar Arah

Ketimbang Kena Tilang Ganjil Genap, Pengendara Mobil Pilih Putar Arah

News | Rabu, 01 September 2021 | 09:57 WIB

Terkini

Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung

Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:17 WIB

32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:17 WIB

Deddy Sitorus Pernah Ngambek Gajinya Disamakan 'Rakyat Jelata', Kini Lecehkan Wartawan

Deddy Sitorus Pernah Ngambek Gajinya Disamakan 'Rakyat Jelata', Kini Lecehkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:15 WIB

Kekeringan Meluas, 12 Ribu Warga Karawang Hadapi Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas, 12 Ribu Warga Karawang Hadapi Krisis Air Bersih

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:12 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diduga Peras ASN Demi Urus Perkara di KPK

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diduga Peras ASN Demi Urus Perkara di KPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:10 WIB

Film Animasi Venom Resmi Dikembangkan, Digarap Sutradara Final Destination: Bloodlines

Film Animasi Venom Resmi Dikembangkan, Digarap Sutradara Final Destination: Bloodlines

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:10 WIB

Dalami Kasus Lelang Jabatan di Kuansing, KPK Periksa Sejumlah Pihak

Dalami Kasus Lelang Jabatan di Kuansing, KPK Periksa Sejumlah Pihak

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:08 WIB

7 Cara Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Berjerawat

7 Cara Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Berjerawat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:05 WIB

Guru TK Se-Indonesia Ngadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

Guru TK Se-Indonesia Ngadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:04 WIB

×