"Saya juga menyayangkan jika isu ini terus muncul sebab sampai saat ini reputasi Jokowi sebagai Presiden terbukti mampu bekerja dengan baik meski dihantam pandemi COVID-19," ujarnya.
Idris menilai survei SMRC yang menyebutkan mayoritas warga tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024. Hal itu sudah sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945.
"Terkait dengan mayoritas warga berpendidikan tinggi menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pilpres 2024, itu menunjukkan masyarakat ingin agar konstitusi dijalankan secara konsekuen," katanya. [rangkuman berita Suara.com]