RUU Perlindungan Data Pribadi, ELSAM: Jangan Sampai Berpotensi Jerat Para Jurnalis

Siswanto

Jum'at, 10 September 2021 | 17:29 WIB
RUU Perlindungan Data Pribadi, ELSAM: Jangan Sampai Berpotensi Jerat Para Jurnalis
Ilustrasi password. [Shutterstock]

Suara.com - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Alia Yofira mengingatkan pemerintah agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tidak berpotensi menjerat para jurnalis.

"UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sudah bermasalah, jangan sampai ada lagi tambahan masalah dari RUU PDP yang berpotensi menjerat kerja-kerja jurnalis," kata Alia dalam seminar bertajuk "Pinjaman Online dan Absennya Perlindungan Negara" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LBH Jakarta, hari ini.

Alia berpandangan bahwa terdapat ketidakjelasan pada definisi data sensitif yang diatur dalam RUU PDP. RUU tersebut menyebutkan bahwa data keuangan pribadi termasuk sebagai data yang bersifat sensitif.

Menurut Alia, pernyataan tersebut beririsan dengan tugas para jurnalis atau organisasi masyarakat sipil yang mengumpulkan data terkait transparansi kekayaan pejabat publik. Bahkan, jurnalis juga mempublikasikan data keuangan pejabat yang diperoleh kepada masyarakat.

Berdasarkan pandangan tersebut, Alia merasa ketidakjelasan definisi terkait jenis data sensitif dapat membahayakan tugas para jurnalis maupun organisasi masyarakat sipil yang mengumpulkan data kekayaan pejabat publik. "Perlu kejelasan dari definisi dan jenis-jenis data sensitif," ucap Alia.

Catatan selanjutnya adalah perumusan sanksi. Keberadaan pasal-pasal "karet" dengan ancaman hukuman pidana dapat menciptakan over kriminalisasi seperti yang terjadi pada penetapan UU ITE, tutur Alia.

Berlandaskan pada kekhawatiran tersebut, ia mengatakan pemerintah dapat merujuk pada sanksi yang telah dicantumkan di regulasi yang telah ada, seperti KUHP, daripada membuat sanksi baru.

"Tidak membuat pasal baru yang menciptakan kemungkinan over kriminalisasi yang baru," ujar peneliti ELSAM ini.

Selain catatan mengenai kejelasan definisi dan data sensitif dan perumusan sanksi, ia juga berharap agar pemerintah menetapkan cakupan material dan teritorial terkait RUU PDP, memperjelas dasar hukum pemrosesan data pribadi, menjelaskan kewajiban pengendali dan pemroses data pribadi, hingga menekankan perlunya pembentukan otoritas pengawas yang independen. [Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik

KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 17:22 WIB

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?

Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:37 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:07 WIB

Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman Baru bagi Data Pribadi Warga?

Kesepakatan Dagang Indonesia-AS: Ancaman Baru bagi Data Pribadi Warga?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 10:34 WIB

Terkini

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

×