RUU Perlindungan Data Pribadi, ELSAM: Jangan Sampai Berpotensi Jerat Para Jurnalis

Siswanto

Jum'at, 10 September 2021 | 17:29 WIB
RUU Perlindungan Data Pribadi, ELSAM: Jangan Sampai Berpotensi Jerat Para Jurnalis
Ilustrasi password. [Shutterstock]

Suara.com - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Alia Yofira mengingatkan pemerintah agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tidak berpotensi menjerat para jurnalis.

"UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sudah bermasalah, jangan sampai ada lagi tambahan masalah dari RUU PDP yang berpotensi menjerat kerja-kerja jurnalis," kata Alia dalam seminar bertajuk "Pinjaman Online dan Absennya Perlindungan Negara" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LBH Jakarta, hari ini.

Alia berpandangan bahwa terdapat ketidakjelasan pada definisi data sensitif yang diatur dalam RUU PDP. RUU tersebut menyebutkan bahwa data keuangan pribadi termasuk sebagai data yang bersifat sensitif.

Menurut Alia, pernyataan tersebut beririsan dengan tugas para jurnalis atau organisasi masyarakat sipil yang mengumpulkan data terkait transparansi kekayaan pejabat publik. Bahkan, jurnalis juga mempublikasikan data keuangan pejabat yang diperoleh kepada masyarakat.

Berdasarkan pandangan tersebut, Alia merasa ketidakjelasan definisi terkait jenis data sensitif dapat membahayakan tugas para jurnalis maupun organisasi masyarakat sipil yang mengumpulkan data kekayaan pejabat publik. "Perlu kejelasan dari definisi dan jenis-jenis data sensitif," ucap Alia.

Catatan selanjutnya adalah perumusan sanksi. Keberadaan pasal-pasal "karet" dengan ancaman hukuman pidana dapat menciptakan over kriminalisasi seperti yang terjadi pada penetapan UU ITE, tutur Alia.

Berlandaskan pada kekhawatiran tersebut, ia mengatakan pemerintah dapat merujuk pada sanksi yang telah dicantumkan di regulasi yang telah ada, seperti KUHP, daripada membuat sanksi baru.

"Tidak membuat pasal baru yang menciptakan kemungkinan over kriminalisasi yang baru," ujar peneliti ELSAM ini.

Selain catatan mengenai kejelasan definisi dan data sensitif dan perumusan sanksi, ia juga berharap agar pemerintah menetapkan cakupan material dan teritorial terkait RUU PDP, memperjelas dasar hukum pemrosesan data pribadi, menjelaskan kewajiban pengendali dan pemroses data pribadi, hingga menekankan perlunya pembentukan otoritas pengawas yang independen. [Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik

KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 17:22 WIB

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?

Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:37 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

DPR Ingatkan Pemerintah: Pertukaran Data WNI ke Amerika Harus Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:07 WIB

Terkini

Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:04 WIB

BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

Lampung | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Membedah Tragisme Dosa Victor dalam Novel Frankenstein karya Mary Shelley

Membedah Tragisme Dosa Victor dalam Novel Frankenstein karya Mary Shelley

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:00 WIB

3 Wanita di Deli Serdang Kompak Jual Sabu, Transaksi Lewat Jendela

3 Wanita di Deli Serdang Kompak Jual Sabu, Transaksi Lewat Jendela

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Terjadi Gempa Bumi Flores, BRI Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak

Terjadi Gempa Bumi Flores, BRI Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Begal Beraksi di 18 Lokasi di Kota Kendari Ditangkap

Begal Beraksi di 18 Lokasi di Kota Kendari Ditangkap

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Biar Naik Kelas, Prabowo Ingin Pasar Modal RI Juga Dipenuhi Startup

Biar Naik Kelas, Prabowo Ingin Pasar Modal RI Juga Dipenuhi Startup

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Tim SAR dan K-9 Dikerahkan Bantu Pencarian Korban Gempa NTT

Tim SAR dan K-9 Dikerahkan Bantu Pencarian Korban Gempa NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Gempa M 7,7 Guncang NTT, BNPB Minta 6 Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat

Gempa M 7,7 Guncang NTT, BNPB Minta 6 Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pergeseran Tragedi dalam Novel Mary Shelley dan Film Frankenstein (2025)

Pergeseran Tragedi dalam Novel Mary Shelley dan Film Frankenstein (2025)

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:45 WIB

×