Suara.com - Seorang pria di Amerika Serikat akhirnya menghirup udara bebas setelah dipenjara selama lebih dari 15 tahun karena hakim menilai buktinya kurang kuat.
Menyadur The Independent Jumat (1/10/2021), Juwan Deering dinyatakan bebas setelah penyelidikan mengungkapkan adanya pelanggaran oleh polisi dan jaksa.
Pria 50 tahun tersebut tidak akan menghadapi sidang kedua setelah hakim memutuskan untuk menutup kasus dan membatalkan hukuman seumur hidupnya.
Pria asal Michigan tersebut bersikeras bahwa dia tidak bertanggung jawab atas kebakaran yang menewaskan lima anak di Royal Oak Township pada tahun 2000.
Pihak berwenang pada saat itu menuduh jika Deering sengaja membakar gedung sebagai balas dendam atas hutang narkoba yang belum dibayarnya.
Namun selama penyelidikan, tidak ada saksi yang bisa mengidentifikasi dan menyebutkan jika Deering berada di lokasi kebakaran.
Bukti yang menguntungkan Deering juga tidak pernah dibagikan oleh pengacaranya pada persidangan tahun 2006.
Hakim juga akhirnya mengetahui bahwa ada informan yang menerima suap untuk bersaksi melawan Deering ketika menjalani persidangan.
Jaksa Oakland County Karen McDonald membatalkan kasus itu minggu lalu setelah meninjau dan tidak menemukan bukti yang cukup kuat.
Baca Juga: Peringati Roma Agreement Papua, 17 Mahasiswa Papua Ditangkap di Depan Kedubes AS
McDonald mengatakan bahwa penyelidikan kasus Deering antara tahun 2000 hingga 2006, benar-benar telah terjadi kesalahan.