Berselisih Soal Hak Penangkapan Ikan, Inggris Segera Panggil Duta Besar Prancis

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:58 WIB
Berselisih Soal Hak Penangkapan Ikan, Inggris Segera Panggil Duta Besar Prancis
Berselisih Terkait Hak Penangkapan Ikan, Inggris Akan Panggil Duta Besar Prancis. Ilustrasi kapal. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Inggris telah mengutuk ancaman Prancis yang tidak dapat dibenarkan dan akan memanggil duta besar Prancis di London ketika perselisihan mengenai hak penangkapan ikan meningkat.

Mengutip Evening Standard, Jumat (29/10/2021), perselisihan tentang hak penangkapan ikan pasca-Brexit menjadi semakin pahit, dengan sebuah kapal Inggris ditahan di pelabuhan Prancis dan mendapat ancaman tindakan lebih lanjut oleh pemerintah Prancis.

Upaya diplomatik untuk menyelesaikan pertikaian tersebut telah melibatkan duta besar Inggris di Paris, Menna Rawlings, dan Menteri Kabinet George Eustice berbicara dengan para menteri di pemerintahan Prancis.

Tetapi sebagai tanda kekhawatiran yang berkembang di Westminster, Menteri Brexit Lord Frost memimpin pertemuan untuk mempertimbangkan tanggapan Pemerintah.

"Tindakan Prancis yang diusulkan tidak dapat dibenarkan dan tampaknya tidak sesuai di pihak UE (Uni Eropa) dengan Perjanjian Perdagangan dan Kerjasama (TCA) atau hukum internasional yang lebih luas,” jelas juru bicara Pemerintah Inggris.

"Kami menyesalkan bahasa konfrontatif yang telah digunakan secara konsisten oleh pemerintah Prancis dalam masalah ini, yang membuat situasi ini tidak mudah untuk diselesaikan."

“Kami telah menyampaikan keprihatinan kami dengan kuat kepada Komisi Prancis dan Uni Eropa. Sebagai langkah selanjutnya, Sekretaris Asing telah menginstruksikan Menteri (Wendy) Morton untuk memanggil Duta Besar Prancis.”

Pemerintah Inggris telah menghadapi seruan untuk turun tangan dan membela nelayan Inggris setelah kapal Inggris ditahan di tengah perselisihan yang memburuk dengan Prancis terkait hak penangkapan ikan pasca-Brexit.

Kapal kerang Cornelis diperintahkan untuk dialihkan ke pelabuhan Le Havre setelah pihak berwenang Prancis beralasan bahwa kapal tersebut menangkap ikan di perairan Prancis tanpa izin.

baca juga

Prancis mengatakan bahwa kapal pukat Inggris lainnya telah didenda karena menghalangi setelah menolak mengizinkan polisi naik untuk melakukan pemeriksaan. (Jacinta Aura Maharani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 11:35 WIB

LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba

LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba

Tekno | Rabu, 11 Juli 2018 | 09:47 WIB

Heboh Penangkapan Ikan Raksasa Berusia 100 Tahun

Heboh Penangkapan Ikan Raksasa Berusia 100 Tahun

Video | Kamis, 24 Mei 2018 | 17:07 WIB

Natuna Bukan Area Penangkapan Ikan Tradisional Negara Lain

Natuna Bukan Area Penangkapan Ikan Tradisional Negara Lain

Bisnis | Jum'at, 08 April 2016 | 11:23 WIB

Terkini

Metamorfosis: Menilik Proses Gregor Samsa 'Menghilang' dari Dunia

Metamorfosis: Menilik Proses Gregor Samsa 'Menghilang' dari Dunia

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI

Cara Klaim Diskon Erha Ultimate hingga Rp200 Ribu dari BRI

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Airlangga Ungkap Program Dedieselisasi, Pembangkit Diesel Pulau Kecil Dialihkan ke Tenaga Surya

Airlangga Ungkap Program Dedieselisasi, Pembangkit Diesel Pulau Kecil Dialihkan ke Tenaga Surya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal

Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026

Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?

Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria

Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:28 WIB

'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir

'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:26 WIB

LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026

LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:24 WIB

×