Berselisih Soal Hak Penangkapan Ikan, Inggris Segera Panggil Duta Besar Prancis

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:58 WIB
Berselisih Soal Hak Penangkapan Ikan, Inggris Segera Panggil Duta Besar Prancis
Berselisih Terkait Hak Penangkapan Ikan, Inggris Akan Panggil Duta Besar Prancis. Ilustrasi kapal. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Inggris telah mengutuk ancaman Prancis yang tidak dapat dibenarkan dan akan memanggil duta besar Prancis di London ketika perselisihan mengenai hak penangkapan ikan meningkat.

Mengutip Evening Standard, Jumat (29/10/2021), perselisihan tentang hak penangkapan ikan pasca-Brexit menjadi semakin pahit, dengan sebuah kapal Inggris ditahan di pelabuhan Prancis dan mendapat ancaman tindakan lebih lanjut oleh pemerintah Prancis.

Upaya diplomatik untuk menyelesaikan pertikaian tersebut telah melibatkan duta besar Inggris di Paris, Menna Rawlings, dan Menteri Kabinet George Eustice berbicara dengan para menteri di pemerintahan Prancis.

Tetapi sebagai tanda kekhawatiran yang berkembang di Westminster, Menteri Brexit Lord Frost memimpin pertemuan untuk mempertimbangkan tanggapan Pemerintah.

"Tindakan Prancis yang diusulkan tidak dapat dibenarkan dan tampaknya tidak sesuai di pihak UE (Uni Eropa) dengan Perjanjian Perdagangan dan Kerjasama (TCA) atau hukum internasional yang lebih luas,” jelas juru bicara Pemerintah Inggris.

"Kami menyesalkan bahasa konfrontatif yang telah digunakan secara konsisten oleh pemerintah Prancis dalam masalah ini, yang membuat situasi ini tidak mudah untuk diselesaikan."

“Kami telah menyampaikan keprihatinan kami dengan kuat kepada Komisi Prancis dan Uni Eropa. Sebagai langkah selanjutnya, Sekretaris Asing telah menginstruksikan Menteri (Wendy) Morton untuk memanggil Duta Besar Prancis.”

Pemerintah Inggris telah menghadapi seruan untuk turun tangan dan membela nelayan Inggris setelah kapal Inggris ditahan di tengah perselisihan yang memburuk dengan Prancis terkait hak penangkapan ikan pasca-Brexit.

Kapal kerang Cornelis diperintahkan untuk dialihkan ke pelabuhan Le Havre setelah pihak berwenang Prancis beralasan bahwa kapal tersebut menangkap ikan di perairan Prancis tanpa izin.

Prancis mengatakan bahwa kapal pukat Inggris lainnya telah didenda karena menghalangi setelah menolak mengizinkan polisi naik untuk melakukan pemeriksaan. (Jacinta Aura Maharani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 11:35 WIB

LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba

LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba

Tekno | Rabu, 11 Juli 2018 | 09:47 WIB

Heboh Penangkapan Ikan Raksasa Berusia 100 Tahun

Heboh Penangkapan Ikan Raksasa Berusia 100 Tahun

Video | Kamis, 24 Mei 2018 | 17:07 WIB

Natuna Bukan Area Penangkapan Ikan Tradisional Negara Lain

Natuna Bukan Area Penangkapan Ikan Tradisional Negara Lain

Bisnis | Jum'at, 08 April 2016 | 11:23 WIB

Terkini

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:50 WIB

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi Pada Prajurit TNI Gugur di Lebanon akibat Serangan Israel

Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi Pada Prajurit TNI Gugur di Lebanon akibat Serangan Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:43 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:30 WIB