Kasus tersebut sekarang sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
Aktivitas pinjol membuat gerah pemerintah. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk menertibkan mereka.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat semakin bijak dalam memilih produk dan penyedia jasa keuangan, termasuk pinjaman online.
Kepada penyelenggara jasa keuangan pinjol legal diwajibkan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
“Secara paralel, Kominfo turut mengajak seluruh penyelenggara jasa keuangan dan penyelenggara pinjaman online legal agar dapat memberikan informasi yang jelas, singkat, dan tidak membingungkan masyarakat terkait pemanfaatan dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat jika melakukan pinjaman online,” kata Johnny.
Pentingnya memberi informasi yang berkaitan dengan pinjol bertujuan agar tidak terjadi misinformasi dan disinformasi mengenai kegiatan pinjaman online bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memilih fintech atau pinjaman online yang legal dan terpercaya.
"Di saat yang bersamaan, aparat penegak hukum melakukan tindakan atas pinjaman online ilegal yang telah meresahkan masyarakat," kata dia.
Polisi di berbagai daerah dalam beberapa pekan terakhir melakukan operasi penindakan terhadap penyelenggara pinjol.
Indonesia menjadi negara dengan potensi fintech yang sangat besar. Hal ini pula yang membuat fintech ilegal seperti pinjaman online ilegal bermunculan hingga memudahkan aksi kriminal, kata Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Ronald Yusuf Wijaya.
“Memang kita mengalami banyak sekali kejadian seperti banyaknya fintech ilegal yang memang sangat jauh berbeda dengan negara-negara lain. Kita lihat Indonesia begitu besar potensinya, itulah mengapa yang ilegal ini banyak di sini bukan di negara lain,” kata Ronald.
Dibandingkan dengan negara lain, regulasi fintech di Indonesia terbilang masih sangat baru. Ia menjelaskan, aturan fintech di Indonesia baru dirilis pada 2016, bebarengan dengan suburnya inovasi ekosistem keuangan digital.
“Uniknya adalah Indonesia tetap menunjukkan perkembangan yang cukup baik, memang mungkin karena dibandingkan negara-negara lain kita masih tergolong muda regulasi kita tentang fintech baru mulai dari tahun 2016 dan di mana kita juga melihat makin sebanyak pertumbuhan inovasi ekosistem keuangan digital,” kata dia.
Meski seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Ronald berharap, dengan pembahasan BFN dan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021, mampu mendorong industri memberikan pengetahuan yang cukup baik, bukan hanya kepada masyarakat namun juga stakeholder dan akademisi.
“Kami berharap event ini bisa menjadi ajang yang tepat yang akurat untuk dapat memberikan pengetahuan dan juga menjadi alasan masyarakat untuk menggunakan fintech dengan aman dan juga dengan nyaman,” ujarnya. [rangkuman laporan Suara.com]