Sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Status Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan masih saksi.
Penetapan tersangka akan diumumkan setelah gelar perkara pada Rabu (5/1/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut T, S, dan J terancam kena Pasal 170 KUHP
"Jadi udah naik penyidikan. Penetapan tersangka hari Rabu," kata Ahsanul, Jumat (31/12/2021).