Panduan Pemberian Kombinasi Vaksin Booster: Jenis Vaksin, Dosis, Syarat Penerima

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 18 Januari 2022 | 16:47 WIB
Panduan Pemberian Kombinasi Vaksin Booster: Jenis Vaksin, Dosis, Syarat Penerima
Ilustrasi vaksin booster, panduan pemberian kombinasi vaksin booster (pixabay.com)

Suara.com - Pemberian vaksinasi booster telah bergulir sejak Rabu, 12 Januari 2022. Tujuan vaksinasi booster adalah untuk mempertahankan kekebalan daya tahan tubuh warga Indonesia dari ancaman Covid-19.  Agar sesuai dengan sasaran, berikut kami sampaikan panduan pemberian kombinasi vaksin booster kepada warga. 

Sejauh ini, pemerintah telah merilis 130 juta dosis vaksin booster untuk tahap awal vaksinasi dengan target warga tervaksin 21 juta jiwa dari total 179 juta total jiwa dengan usia minimal 18 tahun. Penyuntikan vaksin booster tidak sembarangan, ada panduan pemberian vaksin booster yang harus diperhatikan.

Simak berikut Suara.com merangkum panduan pemberian kombinasi vaksin booster disarikan dari berbagai sumber.

8 Kombinasi Vaksin Booster

BPOM telah mengizinkan beberapa jenis produk vaksin Covid-19 untuk vaksinasi booster. Jenis-jenis vaksin tersebut antara lain:

  • CononaVac/ Sinovac
  • Vaksin Pfizer
  • AstraZeneca
  • Moderna 

Sementara itu, panduan pemberian kombinasi vaksin booster dengan produk-produk vaksin di atas adalah sebagai berikut:

  1. Vaksin primer Sinovac menggunakan vaksin Pfizer dengan tarakan setengah dosis. 
  2. Vaksin primer Sinovac bisa menggunakan vaksin  Moderna dengan takaran setengah dosis.
  3. Vaksin primer Sinovac, kombinasi vaksin boosternya menggunakan vaksin sinovac satu dosis penuh
  4. Vaksin primer AstraZeneca menggunakan kombinasi vaksin Moderna dengan takaran setengah dosis.
  5. Vaksin primer Astrazeneca, kombinasi vaksin boosternya menggunakan setengah dosis vaksin pfizer.
  6. Vaksin primer AstraZeneca, kombinasi vaksin boosternya menggunakan AstraZeneca satu dosis penuh.
  7. Vaksin primer Pfizer, kombinasi vaksin boosternya menggunakan satu dosis penuh vaksin Astrazeneca.
  8. Vaksin primer Pfizer, kombinasi vaksin boosternya menggunakan vaksin Pfizer satu dosis penuh. 

Kombinasi tersebut di atas telah dikonfirmasi oleh BPOM dan  ITAGI untuk disuntikkan.

Syarat Penerima Vaksin Booster

Adapun syarat penerima vaksin booster adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki KTP
  2. Berusia 18 tahun ke atas
  3. Menunjukkan bukti vaksin lengkap, dengan dosis kedua diterima lebih dari enam bulan
  4. Masuk ke dalam kelompok prioritas yaitu lansia dan menderita masalah kekebalan tubuh
  5. Harus memiliki tiket vaksin booster yang tertera dalam aplikasi PeduliLindungi.

Cara Cek Tiket Vaksin Booster

Anda bisa cek tiket vaksin booster dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi di handphone Anda
  2. Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar
  3. Pilih status vaksinasi dan hasil es Covid-19
  4. Masuk ke menu riwayat dan tiket vaksin
  5. Anda akan melihat sebuah tiket vaksin yang juga menunjukkan lokasi di mana Anda bisa mendapatkan vaksin booster.

Demikian itu informasi terbaru terkait dengan panduan pemberian kombinasi vaksin booster. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 2 Lagi, Ini 8 Kombinasi Merek Vaksin Covid-19 Booster yang Diizinkan BPOM

Tambah 2 Lagi, Ini 8 Kombinasi Merek Vaksin Covid-19 Booster yang Diizinkan BPOM

Health | Selasa, 18 Januari 2022 | 07:14 WIB

Beli 6 Juta Dosis Vaksin Sinovac, Pemerintah: Buat Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Booster

Beli 6 Juta Dosis Vaksin Sinovac, Pemerintah: Buat Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Booster

News | Senin, 17 Januari 2022 | 04:50 WIB

3 Syarat Penerima Vaksin Booster Lengkap dengan Mekanisme Pemberiannya yang Wajib Diketahui

3 Syarat Penerima Vaksin Booster Lengkap dengan Mekanisme Pemberiannya yang Wajib Diketahui

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:09 WIB

2 Cara Download Sertifikat Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi, Cepat dan Sangat Mudah!

2 Cara Download Sertifikat Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi, Cepat dan Sangat Mudah!

News | Sabtu, 15 Januari 2022 | 11:44 WIB

Ini Efek Samping Vaksin Booster Pfizer hingga Moderna, Jangan Kaget Jika Mengalami Gejala Ini

Ini Efek Samping Vaksin Booster Pfizer hingga Moderna, Jangan Kaget Jika Mengalami Gejala Ini

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:15 WIB

Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi

Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi

News | Jum'at, 14 Januari 2022 | 16:37 WIB

Terkini

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:22 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB