Apa Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam? Ini Jawaban Buya Yahya, Simak Baik-baik!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 20 Januari 2022 | 12:45 WIB
Apa Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam? Ini Jawaban Buya Yahya, Simak Baik-baik!
Ilustrasi Buya yahya, hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam (screenshot youtube Al-bahjah TV)

Suara.com - Bagaimana hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam? Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan pertanyaan seorang jamaah yang dikirimkan kepadanya. 

Bunyi pertanyaan itu adalah bagaimana hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam di sosia media jika yang memerintah untuk menucapkan selamat imlek itu adalah atasan di kantor? 

Melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjawab perintah itu ada dua jenis. Perintah yang bersifat imbauan sehingga tidak perlu dipatuhi dan perintah yang bersifat wajib dipatuhi.

Namun ada jenis perintah lain yang bersifat wajib untuk tidak diikuti jika perintah itu mengandung unsur haram untuk diikuti. Lantas, apakah hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam termasuk haram?

Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam

Buya Yahya dengan tenang mengatakan apakah masalah mengucapkan tahun baru ini ada persinggungan dengan keyakinan atau tidak. Jika ada hubunganya dengan keyakinan masalah agama, maka haramnya tingkat tinggi. Seperti mengucapkan selamat natal, haramnya tingkat tinggi.

Sebab, Buya Yahya menilai ada urusannya dengan keyakinan dan akidah. Akan tetapi jika ucapan selamat tahun baru itu urusannya hanya dengan pergantian tahun tidak ada singgungan dengan unsur akidah di dalamnya tidak masalah. 

Buya Yahya berpendapat, islam tidak membedakan tentang etnis, Jawa, Madura, Sunda, China semuanya sama, kalau punya iman, semuanya mulia di hadapan Allah. China bisa mulia karena dia ahli iman dan sholeh.

Islam tidak merendahkan kaum China, apalagi melakukan diskriminasi. Selagi dia memiliki ketakwaan di hadapan Allah (Sang Pencipta) maka kalau ada orang china ingin merayakan tahun barunya, silahkan dirayakan yang penting tidak mengganggu umat Islam. 

baca juga

Selanjutnya Buya Yahya menyebutkan, orang China merayakan imlek, tahun barunya silahkan dirayakan. Orang Islam tidak boleh mengangggu, selagi mereka masih memiliki hak hidup di negeri ini, maka dia boleh mengadakan acara yang khusus dengan agamanya, dengan perkumpulannya. 

Akan tetapi apakah kita harus ikut? Misalnya dengan menucapkan selamat imlek? Jadi apa hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam?

Inilah pertanyaan yang harus dijawab oleh Buya Yahya. Terkait dengan hal itu, Buya Yahya berkata kalau mengucapkan selamat, Islam memperkenankan kita mengucapkan selamat atas pernikahan kepada tetangga kita yang nasrani. Jika itu urusan pribadi, tidak masalah.

Akan tetapi, Buya Yahya menilai jika mengucapkan selamat berkaitan dengan syiar suatu keyakinan yang tidak mengikuti keyakinan Nabi Muhammad SAW, kita harus menghindarinya. Buya Yahya berpesan agar umat Islam dapat membedakan mana yang sebaiknya dilakukan dan yang sebaiknya tidak kita lakukan. 

Demikian itu penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam yang dijelaskan oleh Buya Yahya. Wallahu a'lam.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022 yang Menarik, Cocok Dipasang di Profil WhatsApp hingga Facebook

25 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022 yang Menarik, Cocok Dipasang di Profil WhatsApp hingga Facebook

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 12:32 WIB

10 Quote Imlek 2022, Dapat Digunakan sebagai Caption Tahun Baru di Media Sosial atau Share ke WA

10 Quote Imlek 2022, Dapat Digunakan sebagai Caption Tahun Baru di Media Sosial atau Share ke WA

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 21:10 WIB

Perayaan Cap Go Meh di Dunia: Membawa Dua Jeruk hingga Membeli Mystery Bag

Perayaan Cap Go Meh di Dunia: Membawa Dua Jeruk hingga Membeli Mystery Bag

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:35 WIB

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia: Sejak Awal Masehi hingga Era Reformasi

Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia: Sejak Awal Masehi hingga Era Reformasi

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:27 WIB

Kapan Cap Go Meh 2022 Dirayakan? Ini Tanggal Perayaan Lengkap dengan Sejarahnya

Kapan Cap Go Meh 2022 Dirayakan? Ini Tanggal Perayaan Lengkap dengan Sejarahnya

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 07:44 WIB

Cara Buat Kartu Ucapan Imlek Pakai Regards, Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Buat Kartu Ucapan Imlek Pakai Regards, Tanpa Aplikasi Tambahan

Jabar | Senin, 17 Januari 2022 | 19:53 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB