Suara.com - Direktur Utama PT KRAS, Silmy Karim terlibat adu pendapat dengan anggota dewan hingga membuatnya diusir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI oleh Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi. Berikut profil Dirut Krakatau Steel Silmy Karim yang Diusir DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Silmy Karim dituding mengeluarkan pernyataan yang terkesan menantang sehingga diusir dari forum. Insiden pengusiran itu membuat banyak orang bertanya-tanya profil Dirut Krakatau Steel Silmy Karim.
Untuk lebih jelasnya, simak berikut profil Dirut Krakatau Steel Silmy Karim selengkapnya.
Profil Dirut Krakatau Steel Silmy Karim
Merangkum dari berbagai sumber, Silmy Karim lahir di Tegal, Jawa Tengah pada tanggal 19 November 1947. Pria 47 tahun ini diangkat sebagai Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk melalui RUPSLB pada tanggal 6 September 2018.
Menilik kembali pada tahun 2008, Silmy Karim ditunjuk menjadi Anggota Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis (PAB) TNI. Tugas utama tim ini melakukan pengalihan aktivitas bisnis yang dimiliki TNI, sesuai dengan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 .
Setahun kemudian, pada 2009 tepatnya, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (Dephan) RI Sjafrie Sjamsoeddin meminta Silmy untuk bergabung di Kementerian Pertahanan RI.
Karena tak memiliki latar belakang pendidikan militer, Silmy kemudian mempelajari seluk beluk militer dan pertahanan di luar negeri, mulai dari NATO School di Jerman hingga Harvard University dan Naval Postgraduate School di Amerika Serikat.
Berkat berbagai program yang ia ikuti, Silmy Karim kini masuk dalam salah satu daftar pakar di bidang Manajemen Pertahanan dan National Security di Indonesia.
Baca Juga: Krakatau Steel Bayar Utang Rp2,7 Triliun ke Tiga Bank Milik Negara
Selain di bidang pertahanan, Silmy sempat mengikuti pendidikan intelijen di Jerman yang membuatnya bergabung di Badan Intelijen Negara (BIN) dan jadi Anggota Dewan Analis Strategis (BIN) sejak 2013.