Kamis Pekan Ini, Buruh KSPSI Bakal Gugat Aturan JHT ke PTUN Jakarta

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Senin, 21 Februari 2022 | 18:59 WIB
Kamis Pekan Ini, Buruh KSPSI Bakal Gugat Aturan JHT ke PTUN Jakarta
Ilustrasi PTUN Jakarta. ANTARA/HO

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memastikan akan tetap membela hak-hak buruh. Terutama soal, kebijakan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dinilai memberatkan para buruh.

Dalam waktu dekat, KSPSI akan mengambil langkah konstitusional dengan menggugat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta .

"Kamis (24/2) kami akan menerjunkan tim hukum yang akan dipimpin Sekjen KSPSI R Abdullah untuk mengajukan pendaftaran gugatan," ujar Andi Gani kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Andi Gani yang juga pimpinan konfederasi buruh ASEAN (ATUC) ini menilai, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak pernah melakukan dialog dengan KSPSI soal Permenaker ini.

"KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Tanah Air tidak pernah diajak pembicaraan mengenai Permenaker tersebut," jelas dia.

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kata Andi Gani, juga tidak akan mampu menggantikan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Dana JKP yang disalurkan kepada pekerja dinilai kecil dan tidak sebanding dengan JHT. 

"JHT kan dana buruh sendiri. Apalagi tidak semua buruh punya kesempatan untuk mendapatkan JKP karena persyaratannya yang rumit," imbuhnya.

Andi Gani meminta Pemerintah agar bisa serius untuk menanggapi Permenaker ini. Bukan hanya jalur konstitusional yang akan ditempuh KSPSI tapi juga lobi-lobi.

"Kalau Permenaker mengalami kemandekan, bukan tidak mungkin aksi besar-besaran akan dilakukan buruh. Tapi, untuk sementara kami menempuh jalur hukum agar ini bisa segera digugat," pungkas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata Muhaimin Iskandar soal Aspirasi Dari Masyarakat Tentang JHT: Ada Miskom

Kata Muhaimin Iskandar soal Aspirasi Dari Masyarakat Tentang JHT: Ada Miskom

DPR | Senin, 21 Februari 2022 | 14:15 WIB

Kontroversi JHT, Jaminan 'Hingga' Tua?

Kontroversi JHT, Jaminan 'Hingga' Tua?

Your Say | Senin, 21 Februari 2022 | 13:56 WIB

Panas! Yorrys Raweyai Sebut Kongres X KSPSI Versi Kubu Jumhur Hidayat Abal-abal

Panas! Yorrys Raweyai Sebut Kongres X KSPSI Versi Kubu Jumhur Hidayat Abal-abal

News | Senin, 21 Februari 2022 | 13:19 WIB

Buntut JHT Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Cimahi Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Buntut JHT Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Cimahi Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Jabar | Senin, 21 Februari 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×