Jadi Lawan Main Video Syur, Dea OnlyFans Klaim Pacarnya Tak Terima Keuntungan dari Konten Pornografi

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 04 April 2022 | 18:47 WIB
Jadi Lawan Main Video Syur, Dea OnlyFans Klaim Pacarnya Tak Terima Keuntungan dari Konten Pornografi
Dea OnlyFans [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Dea OnlyFans memastikan tak ada keterlibatan pacar dalam kasus pornografi yang menjeratnya. Dia juga mengklaim pacarnya tersebut tidak menerima keuntungan dari konten pornografi yang diunggah ke aplikasi OnlyFans. 

Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah menyampaikan ini usai kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4/2022).

"Jadi Dicky (pacar Dea OnlyFans) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea," kata Abdillah. 

Dalam pemeriksaan tambahan hari ini, kata Abdillah, penyidik melontarkan pertanyaan sebanyak 12 poin. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan aliran keuntungan yang diperoleh Dea OnlyFans dari OnlyFans. 

"Ada sekitar 12 pertanyaan," katanya.

Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.

Ketika itu, wanita berusia 24 tahun tersebut terlihat mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan. 

Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis. 

Pacar

Pada Jumat (1/4) pekan lalu, pacar Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo (32) diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama hampir delapan jam.

Pantauan Suara.com, pria tersebut keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket jeans dan topi hijau.

Seusai menjalani pemeriksaan, Dicky bergegas lari menghindari awak media. Terlihat kuasa hukumnya turut membantu menutupi wajahnya. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut belum ditemukan adanya keterlibatan Dicky dalam kasus pornografi tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangi Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans: Pemeriksaan Tambahan Sekaligus Wajib Lapor

Datangi Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans: Pemeriksaan Tambahan Sekaligus Wajib Lapor

Jakarta | Senin, 04 April 2022 | 16:54 WIB

Hadir Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Bawa Bukti Catatan Rekening

Hadir Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Bawa Bukti Catatan Rekening

News | Senin, 04 April 2022 | 13:46 WIB

Kembali Diperiksa Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Bawa Buku Rekening ke Polda Metro Jaya

Kembali Diperiksa Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Bawa Buku Rekening ke Polda Metro Jaya

Entertainment | Senin, 04 April 2022 | 13:37 WIB

Babak Baru Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Babak Baru Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Senin, 04 April 2022 | 09:43 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB