Suara.com - Dea OnlyFans memastikan tak ada keterlibatan pacar dalam kasus pornografi yang menjeratnya. Dia juga mengklaim pacarnya tersebut tidak menerima keuntungan dari konten pornografi yang diunggah ke aplikasi OnlyFans.
Kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah menyampaikan ini usai kliennya menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4/2022).
"Jadi Dicky (pacar Dea OnlyFans) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea," kata Abdillah.
Dalam pemeriksaan tambahan hari ini, kata Abdillah, penyidik melontarkan pertanyaan sebanyak 12 poin. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan aliran keuntungan yang diperoleh Dea OnlyFans dari OnlyFans.
"Ada sekitar 12 pertanyaan," katanya.
Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.
Ketika itu, wanita berusia 24 tahun tersebut terlihat mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan.
Dalam perkara ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Pacar
Pada Jumat (1/4) pekan lalu, pacar Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo (32) diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama hampir delapan jam.
Pantauan Suara.com, pria tersebut keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket jeans dan topi hijau.
Seusai menjalani pemeriksaan, Dicky bergegas lari menghindari awak media. Terlihat kuasa hukumnya turut membantu menutupi wajahnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut belum ditemukan adanya keterlibatan Dicky dalam kasus pornografi tersebut.