5 Fakta Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Goreng, Peran Eks Mendag Lutfi Dibongkar

Kamis, 01 September 2022 | 13:43 WIB
5 Fakta Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Goreng, Peran Eks Mendag Lutfi Dibongkar
Sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi minyak goreng di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022). (Suara.com/Welly)

Suara.com - Setelah sekian lama tertunda, sidang kasus korupsi minyak goreng akhirnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (31/8/2022).

Ini merupakan sidang perdana kasus dugaan korupsi minyak goreng, dengan agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.

Bagaimana jalannya sidang perdana tersebut dan apa saja fakta-fakta yang terungkap? Berikut ulasannya.

1. Jaksa bongkar peran mantan Mendag Muhammad Lutfi

Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi minyak goreng yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung mengungkap peran mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

JPU menyatakan, adanya komunikasi antara Muhammad Lutfi dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam komunikasi itu, menurut JPU, Muhammad Lufti menanyakan soal terdakwa Webinanto Halimjati alias Lin Che Wei, yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus korupsi minyak goreng.

Dalam surat dakwaan, JPU menyatakan pada Januari 2022, ketika Kementerian Perdagangan mengurus kelangkaan minyak goreng, Lutfi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, menghubungi Lin Che Wei.

Komunikasi itu terjadi karena Lutfi ingin menanyakan apakah Lin Che Wei masih menjadi tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atai tidak.

Setelah itu, Muhammad Lutfi juga menghubungi Airlangga Hartarto untuk memastikan apakah benar Lin Che Wei benar-benar masih menjadi staf di Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: 7 Cara agar Gorengan Sehat Dikonsumsi, Cocok untuk Menghemat Minyak Goreng

"Kemudian Lin Che Wei juga menyampaikan kepada Muhammad Lutfi jika memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit," ujar Jaksa Penuntut Umum

2. Mantan Mendag ajak Lin Che Wei bahas kelangkaan migor

Selain berusaha menghubungi Lin Cje Wei dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengungkap, mantan Mendag Muhammad Lutfi pernah mengajak terdakwa Lin Che Wei untuk membahas masalah kelangkaan minyak goreng.

Saat itu Lin Che Wei sekalu tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, dalam dakwaan tersebut, JPU juga menyatakan ajakan Muhammad Lutfi kepada Lin Che Wei tersebut hanya atas dasar pertemanan.

"Diikutkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan oleh Kementrian Perdagangan berdasarkan hubungan pertemanan saja,"kata Jaksa dalam pembacaan surat dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

3. Lin Che Wei disebut pengaruhi menteri dalam kebijakan migor langka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI