Kasus Gontor Harus Jadi Momentum Sahkan Permen Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan di Lembaga Pendidikan

Kamis, 08 September 2022 | 08:23 WIB
Kasus Gontor Harus Jadi Momentum Sahkan Permen Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan di Lembaga Pendidikan
Olah TKP di Pondok Pesantren Gontor [Foto: Beritajatim]

Suara.com - Adanya kasus kekerasan yang mengakibatkan santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor meninggal dunia diharapkan menjadi momentum untuk pengesahan  Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mendukung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera mengesahkan aturan itu. 

Peraturan itu disebut Luqman sebagai "peraturan ini penting sebagai pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan di dalam lembaganya."

Aturan itu diyakini Luqman dapat terealisasi dalam waktu dekat. Dia tidak meragukan Yaqut sebagai tokoh yang dikenal memiliki komitmen kuat mengembangkan praktek kehidupan keagamaan yang moderat dan anti kekerasan.

"Saya optimis dalam waktu dekat regulasi ini akan disahkan dan diberlakukan secara resmi," kata Luqman.

Luqman mengapresiasi langkah pengasuh pesantren Gontor yang telah mengeluarkan santri-santri yang terlibat kekerasan dan mengembalikan mereka kepada keluarga. Luqman menyebut hal itu sebagai langkah cepat dan tegas. 

"Selain itu, permohonan maaf yang telah disampaikan pihak Pondok Pesantren Modern Gontor secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat, menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Modern Gontor memiliki tekad kuat untuk menghindarkan lembaga pendidikannya dari kemungkinan terulangnya kembali tindak kekerasan di masa mendatang," kata Luqman.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa dia prihatin dengan adanya kekerasan di Gontor, apalagi sampai mengakibatkan seorang santri meninggal dunia.

Hasan meminta pengasuh pesantren Gontor mengedepankan transparansi.

Baca Juga: Anak Soimah Meninggal di Ponpes Gontor, MUI Buka Suara

"Sebaiknya pihak pesantren menyampaikan secara transparan dan terbuka tentang peristiwa kekerasan ini. Saya yakin kekerasan seperti ini bukan merupakan budaya pesantren," kata Ace, Rabu (7/9/2022).

Kasus kekerasan itu, menurut Ace, harus diproses secara pidana. Dia meminta pengasuh pesantren menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

"Agar lebih meyakinkan, alangkah lebih baik pula jika dugaan pelaku kekerasan ini diserahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Pihak penegak hukum melakukan pengusutan atas peristiwa ini," kata Ace.

Dia meyakini tidak ada budaya kekerasan di pesantren. "Penegakan disiplin di pesantren pasti dilakukan dengan cara-cara yang lebih edukatif," ujar Ace.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI