Lakukan Extrajudicial Killing dan Obstraction of Justice, Komnas HAM Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat-beratnya

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 12 September 2022 | 17:16 WIB
Lakukan Extrajudicial Killing dan Obstraction of Justice, Komnas HAM Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat-beratnya
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap mantan Kadiv Propam Porli, Irjen Ferdy Sambo mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.

"Majelis hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya atau setimpal kepada apa yang dilakukan sebagai satu tindak pidana, itu kesimpulan kami," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Dalam dua kesimpulan penting Komnas HAM, Ferdy Sambo disebut melakukan extrajudicial killing terhadap Brigadir J. Kemudian melakukan obstraction of justice atau upaya menghalangi proses hukum melibatkan sejumlah anggota polisi lainnya dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

"Dari dua kesimpulan pokok itu, maka kami percaya pengenaan pasal 340 yang dilakukan oleh penyidik itu dikunci oleh dua kesimpulannya. Artinya terduga yang sebentar lagi mungkin akan maju ke pengadilan kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial," ujar Taufan.

Untuk diketahui, dua kesimpulan itu telah diserahkan Komnas HAM kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Selain itu lembaga hak asasis manusia itu juga memberikan rekomendasinya kepada pemerintah.

Pertama, pemerintah diminta melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja Polri, dengan memastikan tidak terjadi penyiksaan atau pelanggaran HAM.

"Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir Yosua tapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini terutama dalam lima tahun periode di bawah pimpinan kami," tutur dia.

Kedua, Presiden Jokowi diminta memerintahkan Kapolri menyusun mekanisme pencegahan dan pengawasa berkala terkait penanganan kasus kekerasan penyiksaan atau pelanggaran HAM di internal Polri.

"Seperti yang sekarang kita alami, anggota Polri atau bahkan pejabat tingginya yang melakukan kekerasan atau penyiksaan itu, maka diperlukan penyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala," jelasnya.

baca juga

Kemudian, ketiga melakukan pengawasan bersama dengan Komnas terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan penyiksaan atau pelanggaranHAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Jadi perlu ada mekanisme yang bersama antara polisi dengan Komnas HAM," kata dia.

Keempat, mempercepat proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri. Terakhir, kelima memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kkekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kesiapan-kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaan.

"Kita tahu ini undang-undang baru yang diputuskan pada tahun ini masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya," kata Taufan.

"Karena itu kami berharap pemerintah Republik Indonesia memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan dari undang-undang TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis manusia terutama aktivis perempuan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik

RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:49 WIB

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:31 WIB

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:29 WIB

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:53 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB

Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi

Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:59 WIB

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:13 WIB

Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas

Papua Membara, Komnas HAM Desak Dialog Kemanusiaan Usai Ibu Hamil hingga Pilot AS Tewas

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:36 WIB

Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas

Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas

News | Senin, 06 Juli 2026 | 14:19 WIB

Terkini

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:44 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:26 WIB

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Bali | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:21 WIB

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:17 WIB

9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:12 WIB

Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea

Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:10 WIB

×