Tim Hukum Klaim Dakwaan Jaksa Sumir dan Prematur, Surya Darmadi Sebut Merasa Dikriminalisasi

Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 21:26 WIB
Tim Hukum Klaim Dakwaan Jaksa Sumir dan Prematur, Surya Darmadi Sebut Merasa Dikriminalisasi
Sidang eksepsi terdakwa pengusaha sawit Surya Darmadi,di PN Tipikor, Jakarta Pusat,(foto Welly/Senin/19/9/2022).

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa pengusaha sawit Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung terhadap kliennya disusun secara terburu-buru.

Maka itu, Juniver menilai kliennya jadi korban atas surat dakwaan Jaksa dalam proses penegakan hukum. Juniver menilai ada tujuan tertentu sehingga dakwaan disusun terburu-buru, dan tidak diungkapkan lebih lanjut yang dimaksud terkait itu.

"Bahwa istilah kata sumir dan prematur dalam konteks surat dakwaan diartikan sebagai dakwaan yang disusun dan atau dibuat terlalu singkat dan terburu-buru yang belum saatnya untuk diajukan ke depan persidangan," kata Juniver di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

Bos PT. Duta Palma Group itu telah didakwa korupsi lahan sawit di Riau, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 86,5 triliun.

Menurut Juniver Undang-Undang Omnibus Law Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Pasal 110 dan Pasal 110 b juncto Putusan MK Nomor 91/PUU-18 Tahun 2020 menyatakan masih memberikan waktu selama tiga tahun kepada pelaku usaha untuk menuntaskan administrasi pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

"Hanya dikenakan sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan dimaksud,"ungkapnya

Maka itu, Juniver meyakini kliennya sepatutnya tidak akan menjalani proses hukum. Bila Jaksa tidak terburu-buru dalam mengambil langkah.

Juniver menjelaskan dasar penilaiannya karena beberapa perusahaan milik terdakwa Surya yaitu PT Palma Satu, PT Seberida Subur dan PT Panca Agro Lestari masih memiliki waktu tiga tahun sampai 2023.

"Untuk menyelesaikan semua proses administrasi pengurusan izin pelepasan kawasan hutan itu. Sementara PT Kencana Amal Tani dan Banyu Bening Utama sudah memiliki hak guna usaha atau HGU,"imbuhnya

Dalam sidang tadi, Surya Darmadi sempat meminta hakim untuk membuka rekeningnya yang diblokir Jaksa Kejaksaan Agung. Alasan meminta rekeningnya dibuka karena belum membayar gaji karyawannya sebanyak 20 ribu orang.

"Saya nggak bisa bayar gaji karyawan 20 ribu, saya sudah nggak bisa tidur-tidur,"pinta Surya

Mendengar Surya Darmadi, Hakim tentunya harus melihat proses persidangan yang hingga kini masih berjalan.

"Nanti akan akan kami lihat dalam persidangan bagaimana," ucap Hakim

Sementara itu, terdakwa Surya Darmadi mengaku karyawannya tidak dapat membiayai keluarganya lantaran belum menerima gaji atas perkara yang kini tengah menjeratnya.

"Kalau nggak dibayar gaji bagaimana hidupnya, besok rumah, beras sudah nggak ada, tolong lah yang mulia, tolong perhatikan, ini sangat serius pak,"ucapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Darmadi ke Hakim: Saya Susah Tidur Enggak Bisa Bayar Gaji 20 Ribu Karyawan

Surya Darmadi ke Hakim: Saya Susah Tidur Enggak Bisa Bayar Gaji 20 Ribu Karyawan

News | Senin, 19 September 2022 | 17:58 WIB

Sidang Eksepsi Surya Darmadi, Jaksa Disebut Terburu Buru Susun Dakwaan Hingga Belum Tepat Dibawa ke Ranah Tipikor

Sidang Eksepsi Surya Darmadi, Jaksa Disebut Terburu Buru Susun Dakwaan Hingga Belum Tepat Dibawa ke Ranah Tipikor

News | Senin, 19 September 2022 | 15:58 WIB

Diminta Bayar Uang Pengganti Rp1,5 Miliar, Eks Dirjen Kemendagri Adrian Dituntut 8 Tahun Penjara

Diminta Bayar Uang Pengganti Rp1,5 Miliar, Eks Dirjen Kemendagri Adrian Dituntut 8 Tahun Penjara

News | Kamis, 15 September 2022 | 14:21 WIB

Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Dituntut di PN Tipikor Jakarta Hari ini

Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Dituntut di PN Tipikor Jakarta Hari ini

News | Kamis, 15 September 2022 | 10:43 WIB

Surya Darmadi Sebut Angka Dakwaan Setengah Gila! Pusing, 23 Ribu Karyawan Tak Gajian

Surya Darmadi Sebut Angka Dakwaan Setengah Gila! Pusing, 23 Ribu Karyawan Tak Gajian

| Jum'at, 09 September 2022 | 01:15 WIB

Beda Nilai Kerugian Negara Kasus Korupsi Surya Darmadi, Begini Penjelasan dari Kejaksaan Agung

Beda Nilai Kerugian Negara Kasus Korupsi Surya Darmadi, Begini Penjelasan dari Kejaksaan Agung

Bekaci | Kamis, 08 September 2022 | 19:55 WIB

Terkini

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:16 WIB

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:03 WIB

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:39 WIB

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:28 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB