Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.
Segera Disidang, Tersangka Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung Senin Depan
Rabu, 28 September 2022 | 19:34 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
06 Februari 2026 | 15:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI