Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.
Segera Disidang, Tersangka Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung Senin Depan
Rabu, 28 September 2022 | 19:34 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kejagung Sita Rp11,8 T dari Kasus CPO Wilmar Group, DPR: Harus Diusut Sampai Akar-akarnya!
18 Juni 2025 | 20:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI