Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.
Segera Disidang, Tersangka Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejagung Senin Depan
Rabu, 28 September 2022 | 19:34 WIB
BERITA TERKAIT
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
05 November 2025 | 21:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI