Thailand Perketat Kepemilikan Senjata dan Penumpasan Narkoba

Siswanto, ABC

Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Thailand Perketat Kepemilikan Senjata dan Penumpasan Narkoba
Keluarga dan kerabat berdoa di depan peti mati korban penembakan massal selama upacara kremasi di Na Klang, Provinsi Nong Bua Lam Phu, Thailand, Selasa (11/10/2022). [Lillian SUWANRUMPHA / AFP]

Suara.com - Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha telah memerintahkan lembaga penegak hukum untuk memperketat aturan kepemilikan senjata dan tindakan keras terhadap penggunaan narkoba menyusul pembunuhan massal oleh seorang mantan polisi di sebuah pusat penitipan anak yang mengguncang negara itu.

Peringatan: Detil dalam cerita ini mungkin membuat pembaca merasa tidak nyaman.

Sebanyak 36 orang, termasuk di antaranya 24 anak-anak, tewas saat pria itu mengamuk dengan pisau dan pistol di tangannya, sebelum ia kemudian bunuh diri di Uthai Sawan, sebuah kota 500 kilometer di timur laut Bangkok.

Ini menjadi salah satu peristiwa dengan jumlah korban tewas anak terbanyak oleh seorang pembunuh tunggal dalam sejarah.

Prayuth telah menginstruksikan pihak berwenang untuk secara proaktif mencari dan menguji penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan pejabat dan masyarakat, dan meningkatkan pengobatan bagi para pecandu, kata juru bicara pemerintah Anucha Burapachaisri dalam sebuah pernyataan.

Perdana Menteri telah memerintahkan untuk mencabut lisensi senjata dari pemilik yang dilaporkan berperilaku "mengancam masyarakat" dan "menciptakan kekacauan atau menyebabkan kerusuhan", kata Anucha, di samping tindakan keras terhadap penjualan senjata ilegal, penyelundupan senjata, dan penggunaan senjata api ilegal.

Pihak berwenang Thailand juga berencana untuk menarik senjata dari pejabat dan petugas polisi yang menyalahgunakan senjata api mereka atau berperilaku agresif saat bertugas.

Pemeriksaan kesehatan mental secara teratur akan diperlukan bagi pemohon dan pemegang lisensi senjata, kata Kepala Polisi Jenderal Polisi Damrongsak Kittprapas kepada wartawan.

Kremasi untuk korban

Berita mengenai kontrol senjata itu muncul ketika tungku darurat yang terbuat dari batu bata tanah liat tengah dibangun di halaman kuil Buddha di Uthai Sawan, sebelum kremasi anak-anak korban pembantaian akan dilakukan malam harinya.

Phra Kru Adisal Kijjanuwat, kepala biara dari kuil Rat Samakee, sekitar tiga kilometer dari lokasi mengatakan 19 korban akan dikremasi dalam upacara kelompok pada hari Selasa ini (11/10), sekaligus mengakhiri tiga hari upacara perkabungan untuk keluarga.

baca juga

Dia mengatakan jenazah-jenazah itu akan dikremasi pada saat yang sama di atas tungku pembakaran terbuka berbahan bakar arang untuk menghindari keluarga dari keharusan menunggu berjam-jam untuk menyelesaikan upacara secara berturut-turut.

"Kami hanya memiliki satu tungku di kuil dan kami tidak akan dapat mengkremasi semua korban pada saat yang bersamaan, dan saya tidak ingin ada keluarga yang harus menunggu proses kremasi yang lama," kata Adisal.

"Setelah melihat kesedihan mereka, saya pikir akan lebih baik jika kita dapat mengadakan upacara bersama dan semua kerabat dapat melewati tahap akhir dari peristiwa yang menyakitkan ini bersama-sama," katanya.

Biksu itu mengatakan tungku sementara juga sedang dipasang di dua kuil terdekat lainnya yang akan mengkremasi korban yang tersisa.

Dia mengatakan bahwa lima keluarga telah memilih mengadakan upacara pemakaman mereka secara terpisah dari yang kelompok.

Polisi mengidentifikasi pelaku pembantaian itu yakni Panya Kamrap, yang berusia 34 tahun, seorang sersan polisi yang dipecat awal tahun ini setelah didakwa kasus narkoba.

Motif yang jelas untuk pembunuhan itu mungkin tidak akan pernah diketahui karena Panya bunuh diri, tetapi polisi mengatakan mereka menganggap masalah keuangan dan perkawinannya, serta riwayat penggunaan narkoba, sebagai faktor penyebabnya.

Media Thailand melaporkan Panya dikremasi pada Sabtu lalu di provinsi tetangga setelah kuil di Uthai Sawan menolak untuk melayani pemakamannya.

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:43 WIB

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:30 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Little Aresha: Saat Bisnis Penitipan Anak Berubah Jadi Neraka Bagi Balita

Little Aresha: Saat Bisnis Penitipan Anak Berubah Jadi Neraka Bagi Balita

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:01 WIB

Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!

Pemkot Yogyakarta Fasilitasi 37 TPA Pengganti Gratis bagi Anak Korban Little Aresha, Cek Daftarnya!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 17:10 WIB

Tak Dipenuhi Little Aresha, Ini Syarat dan Cara Urus Izin Usaha Daycare

Tak Dipenuhi Little Aresha, Ini Syarat dan Cara Urus Izin Usaha Daycare

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×