Ini Jenis dan Syarat Vaksin Booster Kedua, Patuhi Agar Aman!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 23 November 2022 | 18:25 WIB
Ini Jenis dan Syarat Vaksin Booster Kedua, Patuhi Agar Aman!
Ilustrasi vaksin booster - syarat vaksin booster kedua (Pexels)

Suara.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah memberikan izin pemberian vaksin booster kedua (vaksin dosis keempat) untuk melindungi diri dari penularan Covid-19.  Lantas, apa saja vaksin booster kedua? Simak berikut ini ulasannya.

 dr. Mohammad Syahril selaku juru Bicara Covid-19 Kemenkes menyampaikan bahwa kebijakan pemberian vaksin ini berguna untuk perlindungan tambahan bagi para lansia di tengah sebaran Covid-19. Nah untuk menerima vaksin booster kedua, ada syarat vaksin booster kedua yang perlu diperhatikan.

Syarat dan Jenis Vaksin Booster Kedua

Syarat vaksin booster kedua bagi lansia ini diberikan setidaknya 6 (enam) bulan usai pemberian booster pertama. Sedangkan bagi yang belum menerima booster pertama, maka para lansia ini harus segera memperoleh booster pertama.

Lalu, apa saja jenis vaksin booster yang diberikan? Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini jenis-jenisnya.

1. Vaksin kombinasi bagi yang menerima booster pertama Sinovac

  • AstraZeneca diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
  • Pfizer diberikan  0,15 ml atau separuh dosis (half dose)
  • Moderna diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose) 
  • Sinopharm diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
  • Sinovac diberikan 0,6 ml atau dosis penuh (full dose)
  • Indovac diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose) 

2. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama AstraZeneca

  • Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
  • Pfizer diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
  • AstraZeneca diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose) 

3. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Pfizer

  • Pfizer diberikan 0,3 ml atau dosis penuh (full dose) 
  • Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose) 
  • AstraZeneca diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose) 

4. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Moderna

  • Moderna diberikan 025 ml atau separuh dosis (half dose) 
  • Pfizer diberikan 0,15 ml atau separuh dosis (half dose) 

5. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Janssen (J&J)

  • Janssen (J&J) diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose) 
  • Pfizer diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose) 
  • Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose) 

6. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Sinopharm

  • Sinopharm diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose) 
  • Zivifax diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose) 

7. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Covovax

  • Covovax diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose) 

Jadwal Vaksin Booster Kedua Lansia

Kebijakan mengenai pemberian vaksin booster tertulis dalam SE (Surat Edaran) No HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.

Adapun vaksin booster kedua ini berlaku efektif sejak diresmikan oleh Maxi Rein Rondonuwu selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit per tanggal 22 November 2022. Itu artinya, sejak 22 November 2022, vaksin booster kepada lansia sudah bisa dilakukan.

Demikian ulasan mengenai syarat vaksin booster kedua lengkap dengan informasi jenis vaksin booster kedua dan  jadwal vaksin. Semoga bermanfaat 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster

Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:53 WIB

Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster

Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:53 WIB

Terima Bantuan Permakanan dari Kemensos, Lansia 80 Tahun di Sukabumi Tak Henti Berdoa

Terima Bantuan Permakanan dari Kemensos, Lansia 80 Tahun di Sukabumi Tak Henti Berdoa

News | Selasa, 22 November 2022 | 08:22 WIB

34 Persen Warga Indonesia Ngotot Menolak Vaksinasi COVID-19, Ini 3 Alasan Utamanya

34 Persen Warga Indonesia Ngotot Menolak Vaksinasi COVID-19, Ini 3 Alasan Utamanya

Health | Minggu, 20 November 2022 | 08:27 WIB

Rudy Salam Sulit Makan dan Tatapan Kosong Sebelum Meninggal, Beda Gak Sih Depresi Anak Muda dengan Lansia?

Rudy Salam Sulit Makan dan Tatapan Kosong Sebelum Meninggal, Beda Gak Sih Depresi Anak Muda dengan Lansia?

Health | Sabtu, 19 November 2022 | 07:45 WIB

Jangan Anggap Sepele, Ini Jenis Demensia Paling Sering Terjadi Pada Lansia

Jangan Anggap Sepele, Ini Jenis Demensia Paling Sering Terjadi Pada Lansia

Health | Kamis, 17 November 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×