Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hakim Yustisial Edy Wibowo Diduga Terima Uang Rp3,7 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 19 Desember 2022 | 18:18 WIB
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hakim Yustisial Edy Wibowo Diduga Terima Uang Rp3,7 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA), Edy Wibowo, resmi menyandang status tersangka dalam perkara suap pengurusan perkara di MA. Edy diduga menerima uang sebesar Rp3,7 Miliar dalam menangani salah satu kasus di sana.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan kasus bermula dari adanya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Makassar yang diajukan oleh PT. MHJ selaku pihak pemohon. Adapun pihak termohonnya adalah Yayasan Rumah Sakit SKM.

Selama proses persidangan sampai dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Yayasan Rumah Sakit SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Atas putusan tersebut, pihak Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA.

"Yang salah satu isi permohonannya agar putusan ditingkat pertama di tolak dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit," jelas Firli.

Buntut dari putusan itu, Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. Salah satu isi permohonannya, agar putusan ditingkat pertama ditolak.

"Dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit," ujar Firli.

Sekitar Agustus 2022, agar proses kasasi ini dapat dikabulkan, diduga perwakilan dari Yayasan Rumah Sakit SKM, Wahyudi Hardi selaku ketua yayasan melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan meminta PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie atau MH dan PNS MA Albasari atau AB untuk membantu dan memonitor serta mengawal proses kasasi tersebut.

Hasilnya diduga permintaan itu disertai kesepakatan pemberian uang mencapai Rp.3,7 Miliar.

"Sebagai tanda jadi kesepakatan, diduga ada pemberian sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3,7 Miliar kepada EW yang menjabat Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA yang diterima melalui MH dan AB sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaannya," ucap Firli.

Firli menambahkan, penyidik telah menahan Edy terhitung hari ini hingga 20 hari ke depan. Adapun penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

"Untuk kebutuhan dari proses penyidikan, Tim Penyidik saat ini menahan Tersangka EW selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 19 Desember 2022 sampai 7 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," beber Firli.

Edy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Main Perkara di MA, KPK Resmi Tahan Hakim Yustisial Edy Wibowo

Main Perkara di MA, KPK Resmi Tahan Hakim Yustisial Edy Wibowo

News | Senin, 19 Desember 2022 | 17:58 WIB

Terjerat Kasus Pembunuhan, Benarkah Ferdy Sambo Juga Diperiksa KPK Terkait Bisnis Ilegal?

Terjerat Kasus Pembunuhan, Benarkah Ferdy Sambo Juga Diperiksa KPK Terkait Bisnis Ilegal?

| Senin, 19 Desember 2022 | 17:42 WIB

CEK FAKTA: Cium Aliran Dana Mencurigakan, Benarkah Ferdy Sambo Diperiksa KPK?

CEK FAKTA: Cium Aliran Dana Mencurigakan, Benarkah Ferdy Sambo Diperiksa KPK?

News | Senin, 19 Desember 2022 | 13:29 WIB

Hakim Yustisial Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara MA, KPK Bakal Tampilkan ke Publik

Hakim Yustisial Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara MA, KPK Bakal Tampilkan ke Publik

News | Senin, 19 Desember 2022 | 10:58 WIB

Lagi! KPK Tetapkan Seorang Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA

Lagi! KPK Tetapkan Seorang Hakim Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA

News | Senin, 19 Desember 2022 | 10:27 WIB

Geger Pernikahan Kaesang-Erina Dituding Pakai Fasilitas Negara! KPK Didesak Usut Tuntas

Geger Pernikahan Kaesang-Erina Dituding Pakai Fasilitas Negara! KPK Didesak Usut Tuntas

| Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:31 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak

Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak

Video | Sabtu, 17 Desember 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar

Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:43 WIB

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:31 WIB

Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas

Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:19 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:09 WIB

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:22 WIB

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:11 WIB