Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:49 WIB
Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah
Sebuah patung Bunda Maria di Dusun Degolan, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, DI Yogyakarta ditutup.(Instagram/kabarsejuk)

2. Wajib memperlihatkan sertifikat hak atas tanah atau akta jual beli.

2. Menunjukkan bukti lunas pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) - P2 tahun berjalan.

4. Gambar rencana arsitektur bangunanan baik itu denah, tampak, dan potongan Skala 1:100 atau 1:200 format DWG atau format CAD.

5. Perhitungan dan gambar rencana konstruksi serta laporan hasil penyelidikan tanah untuk jenis bangunan bertingkat di atas 4 lantai.

6. Perhitungan dan juga gambar rencana konstruksi serta laporan hasil penyelidikan tanah untuk jenis bangunan bertingkat di atas 4 lantai.

7. Izin lingkungan/SPPL Dinas LH.

8. IMB terdahulu serta gambar bangunan gedung apabila bermaksud untuk bongkar/berdirikan/perubahan fungsi, memperluas/memperbaiki bangunan gedung.

9. Saran teknis lalu lintas ataupun rekomendasi penilaian analisis dampak lalu lintas dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang perhubungan.

10. Saran teknis penggunaan serta pemanfaatan rumija dan/atau saran teknis penataan drainase dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

11. Rencana Tapak/Siteplan yang sudah disahkan bagi yang telah memenuhi kriteria siteplan utuk luas lahan dii atas 750 m2.

12. Saran teknis penggunaan dan pemanfaatan rumija dan/atau saran teknis penataan drainase dari perangkat daerah yang mengadakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan juga penataan ruang.

Adapun panitia pembangunan rumah ibadah wajib memohon izin pembangunannya secara darin melalui web perizinan masing-masing daerah. Untuk jangka waktu penyelesaian izinnya sendiri dilakukan dalam 14 kerja.

Tahap terakhir yaitu bupati ataupun walikota akan memberikan keputusan selambat-lambatnya 90 hari sejak permohonan pendirian rumah ibadah tersebut diajukan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo

Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:39 WIB

AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi dan Intervensi kepada Jurnalis Saat Liputan Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

AJI Yogyakarta Kecam Intimidasi dan Intervensi kepada Jurnalis Saat Liputan Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

Jogja | Jum'at, 24 Maret 2023 | 19:58 WIB

Komentari Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulon Progo, Ini Kata Pemda DIY

Komentari Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulon Progo, Ini Kata Pemda DIY

Jogja | Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:12 WIB

Menag Yaqut Pastikan Patung Bunda Maria Raksasa Ditutup Pemilik Karena Belum Berizin

Menag Yaqut Pastikan Patung Bunda Maria Raksasa Ditutup Pemilik Karena Belum Berizin

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:03 WIB

Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal karena Desakan Ormas?

Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal karena Desakan Ormas?

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:20 WIB

9 Kasus Intoleransi di Yogyakarta: Salib Makam Dipotong, Camat Bukan Islam Ditolak

9 Kasus Intoleransi di Yogyakarta: Salib Makam Dipotong, Camat Bukan Islam Ditolak

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:32 WIB

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:23 WIB

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:20 WIB

Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur

Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:13 WIB

Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa

Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:11 WIB

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal

Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:05 WIB

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:00 WIB