"Ya kita menghormati (proses hukum Johnny G Plate). Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menepis anggapan yang menyatakan adanya intervensi politik dalam kasus tersebut. Terlebih Plate adalah SekjenPartai Nasdem, yang kini berseberangan secara politik dengan Jokowi.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022 pada Rabu (17/5/2023).
Dalam kasus korupsi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membeberkan bahwa kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan