Desak MK Batalkan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 23 Mei 2023 | 19:29 WIB
Desak MK Batalkan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat berpidato dalam Peringatan Hari Buruh di Istora Senayan pada Senin (1/5/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ratusan ribu buruh, petani, dan nelayan akan melakukan unjuk rasa sebagai bentuk dukungan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Dukungan tersebut dilakukan agar MK mengabulkan permohonan Partai Buruh perihal uji formil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Kami akan mempersiapkan mulai di antara tanggal 1 sampai 5 Juni, mungkin 5 Juni itu aksi besar besaran di seluruh 38 provinsi," kata Said Iqbal di Gedung MK, Selasa (23/5/2023).

Dia berharap agar undang-undang tersebut bisa dinyatakan inkonstitusional tanpa bersyarat oleh MK.

"Jangan ada lagi pakai kata bersyarat, nanti pusing lagi kami karena begitu inkonstitusional bersyarat, pemerintah tetap jalan," tambah dia.

Jika aspirasi tersebut tidak diwujudkan, Said menyebut akan ada aksi mogok kerja yang dilakukan Partai Buruh bersama federasi pekerja lainnya di seluruh Indonesia.

"Kalau ini juga tidak didengar, kami mempersiapkan mogok nasional yang diikuti lima juta buruh di seluruh indonesia, 100 ribu perusahaan, kemudian juga 38 provinsi, 400an kabupaten/kota stop produksi dan kami akan persiapkan minimal 3 hari," jelasnya.

Perlu diketahui, hari ini MK menggelar sidang dengan agenda penyampaian pokok-pokok permohonan perihal uji formil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 oleh Partai Buruh sebagai pemohon.

Dalam permohonannya, Said menilai penetapan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

baca juga

"Tindakan Presiden dan DPR yang mengabaikan putusan MK jelas dan secara nyata bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menghendaki bahwa seluruh lembaga negara termasuk lembaga pembentuk undang-undang harus tunduk dan taat pada hukum (konstitusi) termasuk pada putusan MK yang bersifat final dan mengikat," tutur Said.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Ruang Sidang MK, Said Iqbal Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan

Di Ruang Sidang MK, Said Iqbal Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 18:31 WIB

Merugikan Bacaleg, NasDem Heran PDIP Ngotot Pengin Pemilu Proporsional Tertutup

Merugikan Bacaleg, NasDem Heran PDIP Ngotot Pengin Pemilu Proporsional Tertutup

Kotak Suara | Selasa, 23 Mei 2023 | 18:03 WIB

MK Diminta Putuskan Sistem Pemilu di Akhir Juni

MK Diminta Putuskan Sistem Pemilu di Akhir Juni

Tantrum | Selasa, 23 Mei 2023 | 16:14 WIB

Kutip Fatwa MUI, Ahli dari Partai Garuda Sebut Pemilu Proporsional Tertutup Haram

Kutip Fatwa MUI, Ahli dari Partai Garuda Sebut Pemilu Proporsional Tertutup Haram

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:50 WIB

MK Tegaskan Tidak akan Tunda Sidang Putusan Proporsional Terbuka

MK Tegaskan Tidak akan Tunda Sidang Putusan Proporsional Terbuka

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:38 WIB

Presiden dan DPR Belum Siap, MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Kejaksaan

Presiden dan DPR Belum Siap, MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Kejaksaan

News | Senin, 22 Mei 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Jalan Merdeka Utara Jadi Lautan Merah, Ribuan Warga Antusias Rayakan HUT ke-81 RI

Jalan Merdeka Utara Jadi Lautan Merah, Ribuan Warga Antusias Rayakan HUT ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Segera Hadir, Bawa Exynos 2500 dan Baterai 4.900 mAh

Samsung Galaxy S26 FE Segera Hadir, Bawa Exynos 2500 dan Baterai 4.900 mAh

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Katanya Sudah Merdeka, Tapi Kenapa Ibu Rumah Tangga Sulit Berinvestasi?

Katanya Sudah Merdeka, Tapi Kenapa Ibu Rumah Tangga Sulit Berinvestasi?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:30 WIB

5 Shade Cushion untuk Kulit Olive Undertone Indonesia agar Tidak Kelihatan Abu-abu

5 Shade Cushion untuk Kulit Olive Undertone Indonesia agar Tidak Kelihatan Abu-abu

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Dari Yogyakarta, Solo hingga Thailand Nova Arianto Buru Komposisi Terbaik Timnas Indonesia U-20

Dari Yogyakarta, Solo hingga Thailand Nova Arianto Buru Komposisi Terbaik Timnas Indonesia U-20

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Dolar AS Keok di HUT RI, Rupiah Tembus Level Rp17.796 Pagi Ini

Dolar AS Keok di HUT RI, Rupiah Tembus Level Rp17.796 Pagi Ini

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Siapa Penjahit Bendera Merah Putih? Ini Sosok Perempuan di Balik Berkibarnya Bendera Pusaka

Siapa Penjahit Bendera Merah Putih? Ini Sosok Perempuan di Balik Berkibarnya Bendera Pusaka

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Bertahan Lebih dari 2.000 Tahun, Lukisan Tebing Huashan Ini Diduga Digambar dengan Darah Manusia

Bertahan Lebih dari 2.000 Tahun, Lukisan Tebing Huashan Ini Diduga Digambar dengan Darah Manusia

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Bye Kulit Berminyak dan Kusam! Ini 4 Pelembap Brightening Berlabel Oil Free

Bye Kulit Berminyak dan Kusam! Ini 4 Pelembap Brightening Berlabel Oil Free

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Pesona Istri Keenam Soekarno Ratna Sari Dewi Kenakan Kebaya Merah Jambu di Upacara HUT RI

Pesona Istri Keenam Soekarno Ratna Sari Dewi Kenakan Kebaya Merah Jambu di Upacara HUT RI

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:14 WIB

×