Harta Kekayaan Nadiem Makarim Melejit Rp 3,6 T Dalam Setahun

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 27 Mei 2023 | 21:01 WIB
Harta Kekayaan Nadiem Makarim Melejit Rp 3,6 T Dalam Setahun
Harta kekayaan Nadiem Makarim (Suara.com/Arya Manggala)

Menjadi sorotan harta kekayaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia yakni Nadiem Makarim di tahun 2022 yang diketahui mencapai Rp 4,8 triliun atau lebih tepatnya Rp 4.871.469.603.758.

Kekayaan Nadiem Makarim tersebut dilaporkan olehnya pada 31 Maret 2023 untuk periodik tahun 2022 ke laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Menteri Nadiem Makarim diketahui meningkat pesat yakni dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 4,8 triliun atau diperkirakan naik sebesar RP 3,6 trilun.

Lantas, seperti apakah rincian harta kekayaan dari Nadiem Makarim tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Diketahui, menteri di jajaran kabinet Indonesia Maju yang juga merupakan pendiri Gojek tersebut memiliki total kekayaan Rp 4,8 triliun di tahun 2022.

Melansir dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Nadiem Makarim, sebagian besar asetnya tersebut berbentuk surat berharga yang totalnya mencapai Rp 5,5 triliun. Meski demikian, Nadiem Makarim juga dilaporkan memiliki utang dengan jumlah cukup besar yakni Rp 790.761.956.789.

Nadiem memiliki aset di tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 55.328.240.850. Adapun rincian dari harta tidak bergerak tersebut yakni terdiri dari:

- Tanah dengan luas 24.739 meter persegi di Kab/Kota Rote Ndao dengan total harga RP 176.883.850

- Tanah dengan luas 2.700 meter persegi di Kab/Kota Gianyar dengan total harga RP 2.160.000.000

- Tanah dan bangunan dengan luas 166 meter persegi/166 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan dengan total Rp 1.981.210.000

- Tanah dan bangunan dengan luas 567 meter persegi/485 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan dengan total harga Rp 15.741.621.000

- Tanah dan bangunan dengan luas 885 meter persegi/560 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan dengan total harga mencapai Rp 26.922.255.000

- Tanah dan bangunan dengan luas 190 meter persegi/190 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan dengan total harga mencapai Rp 4.000.000.000

- Tanah dan bangunan dengan luas 1.379,81 meter persegi/101,4 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan dengan harga Rp 4.346.271.000.

Nadiem Makarim juga diketahui memiliki alat transportasi berupa mobil Honda Brio keluaran tahun 2017 dengan total harga mencapai Rp 162.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LHKPN ASN Dinkes DKI Ngabila Diduga Tidak Sesuai, Pemprov DKI Minta Segera Lakukan Perbaikan

LHKPN ASN Dinkes DKI Ngabila Diduga Tidak Sesuai, Pemprov DKI Minta Segera Lakukan Perbaikan

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 15:37 WIB

Dimensi Gotong Royong : Panen Karya Proyek Profil Pelajar Pancasila di SDN Lawanggintung 1

Dimensi Gotong Royong : Panen Karya Proyek Profil Pelajar Pancasila di SDN Lawanggintung 1

| Kamis, 25 Mei 2023 | 11:06 WIB

Merunut Aturan Wajib Lapor LHKPN Bagi Para Calon Wakil Rakyat

Merunut Aturan Wajib Lapor LHKPN Bagi Para Calon Wakil Rakyat

Bisnis | Kamis, 25 Mei 2023 | 09:05 WIB

Eks Kadis Pemerintahan Ini Dicopot Jabatan dan Dipanggil KPK, Buntut dari Ulah Pamer Harta!

Eks Kadis Pemerintahan Ini Dicopot Jabatan dan Dipanggil KPK, Buntut dari Ulah Pamer Harta!

| Rabu, 24 Mei 2023 | 14:49 WIB

Tanggapi Surat Ketua KPK, KPU Sebut Caleg Wajib Lapor LHKPN Sudah Diatur

Tanggapi Surat Ketua KPK, KPU Sebut Caleg Wajib Lapor LHKPN Sudah Diatur

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 14:13 WIB

KPK Minta KPU Tambahkan LHKPN Sebagai Syarat Bagi Caleg Terpilih

KPK Minta KPU Tambahkan LHKPN Sebagai Syarat Bagi Caleg Terpilih

Bisnis | Rabu, 24 Mei 2023 | 09:36 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB