Sejumlah jabatan lain yang pernah diemban pria kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974 itu diantaranya Kasi Sospol di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kasi Penuntutan Kejati NTB, dan Koordinator di Kejati Jawa Timur.
Ternyata tak hanya di kejaksaan. Ketut juga pernah berkiprah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun.
Di lembaga antirasuah itu, Ketut pernah menjabat sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut. Ia juga pernah ditunjuk menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK.
Sepak terjang Ketut Sumedana
Ketika di KPK, Ketut pernah menangani sejumlah kasus kakap, diantaranya kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan perbankan Indonesia (YPPI) pada 2003.
Kasus tersebut menyeret besan presiden Susilo Bambang Yudhoyono(SBY, Aulia Pohan dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp100 miliar.
Kasus lain yang pernah ditangani Ketut yakni dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah yang menyeret mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun