Membandingkan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Kenapa Para Pembantu Presiden Tertarik Nyaleg?

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2023 | 12:33 WIB
Membandingkan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Kenapa Para Pembantu Presiden Tertarik Nyaleg?
Ilustrasi gaji anggota DPR [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan jabatan:

·         Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan

·         Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000 per bulan

·         Anggota DPR merangkap Ketua: Rp18.900.000 per bulan

Tunjangan kehormatan:

·         Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan

·         Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000 per bulan

·         Anggota DPR merangkap Ketua: Rp6.690.000 per bulan

Tunjangan komunikasi:

Baca Juga: Menteri dan Wakil Menteri Jokowi yang Maju Nyaleg di Pemilu 2024, Siapa Saja?

·         Anggota DPR: Rp15.554.000 per bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI