Membandingkan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Kenapa Para Pembantu Presiden Tertarik Nyaleg?

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2023 | 12:33 WIB
Membandingkan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Kenapa Para Pembantu Presiden Tertarik Nyaleg?
Ilustrasi gaji anggota DPR [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

·         Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000 per bulan

·         Anggota DPR merangkap Ketua: Rp16.468.000 per bulan

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:

·         Anggota DPR: Rp3.750.000 per bulan

·         Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp4.500.000 per bulan

·         Anggota DPR merangkap Ketua: Rp5.250.000 per bulan

Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

Biaya perjalanan harian sebesar:

·         Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000

Baca Juga: Menteri dan Wakil Menteri Jokowi yang Maju Nyaleg di Pemilu 2024, Siapa Saja?

·         Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI