Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI se-Indonesia, Panglima Yudo Minta Warga Tak Takut Lapor

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Senin, 20 November 2023 | 16:15 WIB
Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI se-Indonesia, Panglima Yudo Minta Warga Tak Takut Lapor
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan siap jika masa jabatannya diperpanjang hingga gelaran Pemilu 2024. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono resmi membuka Posko Pengaduan Netralitas TNI untuk Pemilu 2024. Posko pengaduan ini tersebar di satuan-satuan TNI di seluruh Indonesia.

Yudo menyampaikan, masyarakat sudah dapat melapor jika mendapati atau mengetahui adanya prajurit TNI yang melanggar netralitas pada Pemilu mendatang.

“Masyarakat bisa melaporkan ke posko-posko ini, kalau mungkin kemarin-kemarin kita tidak ada posko mungkin ke Bawaslu atau sebagainya. Sekarang di posko TNI di satuan-satuan, kita dirikan pos-pos itu sehingga memudahkan masyarakat apabila ada TNI yang tidak netral,” kata Yudo di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).

Selain dapat mendatangi posko secara langsung, Yudo mengatakan pengaduan juga bisa dilakukan secara daring melalui akun media sosial TNI. Ia meminta masyarakat untuk tidak takut melapor.

Yudo menyebut apabila masyarakat melapor dan mendapat ancaman dari anggota TNI yang dilaporkan, maka anggota itu bisa mendapat hukuman yang lebih berat.

“Kalau dia mengancam kan tambah berat lagi, kan ada pasal yang lebih berat lagi kalau sampe mengancam, wong jelas jelas melakukan kesalahan, diproses kok malah ngancam, ya, tambah berat lagi,” ujar Yudo.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (pegang mic) di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023). (Suara.com/Rakha)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (pegang mic) di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023). (Suara.com/Rakha)

Yudo menerangkan penanganan laporan di Posko Pengaduan Netralitas TNI itu dimulai dari pelaporan masyarakat. Setelah itu, laporan akan dikoordinasikan dengan Bawaslu.

“Dari bukti nanti kan dikoordinasikan dengan Bawaslu tingkat pelanggarannya apa apakah tindak pidana atau pelanggaran dispiln atau pelanggaran biasa,” jelas Yudo.

Jika dinyatakan terjadi pelanggaran berat pelanggaran berat, maka POM TNI akan memproses dalam waktu 19 hari.

“Ketika Bawaslu menyampaikan ini pelanggaran berat, langsung oleh Puspom TNI dilaksanakan penyidikan. Di mana dalam penyidikan tadi ada waktu diberi waktu 19 hari, 14 hari POM, kemudian 5 hari tingkat penuntutan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andika Perkasa Klaim Ditekan Saat Pilpres 2019, Panglima TNI: Nggak Ada, Saya Santai-santai Aja

Andika Perkasa Klaim Ditekan Saat Pilpres 2019, Panglima TNI: Nggak Ada, Saya Santai-santai Aja

Kotak Suara | Senin, 20 November 2023 | 14:45 WIB

Hati-Hati Polarisasi: Mari Dewasa Dalam Berdemokrasi

Hati-Hati Polarisasi: Mari Dewasa Dalam Berdemokrasi

Lifestyle | Senin, 20 November 2023 | 16:11 WIB

Rekam Jejak Danlanud Abdulrachman Saleh, Dicopot Usai Insiden Pesawat TNI Jatuh

Rekam Jejak Danlanud Abdulrachman Saleh, Dicopot Usai Insiden Pesawat TNI Jatuh

Lifestyle | Senin, 20 November 2023 | 14:19 WIB

Alasan Cuaca, TNI AU Kesulitan Evakuasi Bangkai Pesawat Super Tucano di Pasuruan

Alasan Cuaca, TNI AU Kesulitan Evakuasi Bangkai Pesawat Super Tucano di Pasuruan

News | Senin, 20 November 2023 | 03:05 WIB

Istilah 'Pesta Demokrasi' yang Dipopulerkan Soeharto, Dianggap Aneh?

Istilah 'Pesta Demokrasi' yang Dipopulerkan Soeharto, Dianggap Aneh?

Lifestyle | Senin, 20 November 2023 | 11:03 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB