PKS Tolak Keras Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Seperti Kembali Ke Orde Baru

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 07 Desember 2023 | 17:03 WIB
PKS Tolak Keras Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Seperti Kembali Ke Orde Baru
Pemandangan Patung Selamat Datang di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (18/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik Zoelkifli menyesalkan ada usulan soal pemilihan Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden sebagaimana tercantum dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU DKJ. Bahkan, ia menyebut usulan ini seperti kembali ke orde baru.

"Nah itu kan kalau Jakarta kembali penunjukkan (Gubernur oleh Presiden), itu kembali ke orde baru," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).

Menurut Taufik, setelah orde baru selesai, masa reformasi mengusung desentralisasi alias pemerintahan yang tidak terpusat. Artinya, setiap daerah memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan.

"Supaya (penerintah) pusat bisa konsentrasi dengan masalah yang lebih strategis. Jadi desentralisasi, tidam disentralkan tapi dibagi-bagi ke daerah, juga termasuk ke pemilihan kepala daerah, tergantung dengan masing-masing warga disana," tutur Taufik.

Selain itu, jika usulan ini diterapkan, maka akan muncul ketidakadilan karena daerah lain masih menerapkan sistem pemilu langsung.

"Kemudian, adanya ketidakadilan dengan daerah lain. Masih berlaku demokrasi ketika mereka memilih pemimpinnya, tapi Jakarta tidak," katanya.

"Jadi sudah tak ada semangat desentralisasi. Mau jadi ada diktaktor gitu ya? Atau gimana," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia berharap para legislator di DPR RI bisa menolak RUU DKJ ini atau setidaknya menolak opsi peniadaan Pilkada DKI.

"Kan ini masih rancangan. Mengembalikan ke fungsi yang semula. Mudah mudahan Fraksi PKS bisa menyuarakan dan mengembalikan ke kedudukan semula. Dan fraksi lain juga saya harapkan ya," imbuh dia.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta diusulkan agar dipilih oleh Presiden usai tak lagi menyandang status Ibu Kota. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

RUU ini sudah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. Dalam Bahan Rapat Pleno Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12) kemarin, Gubernur DKJ diusulkan agar tak dipilih oleh rakyat.

"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi draf RUU DKJ Ayat (2) Pasal 10, dikutip Selasa (5/12/2023).

Lalu, untuk masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masih sama seperti sebelumnya, yakni lima tahun dan bisa menjabat untuk dua periode.

"Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," demikian bunyi pasal 10 ayat 2.

Draf RUU ini masih berupa usulan dan bisa berubah ketentuannya sesuai dengan pembahasan di tingkat legislatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Poin Penting RUU Daerah Khusus Jakarta, Tak Lagi Jadi Ibu Kota Tapi Gubernur Dipilih Presiden?

4 Poin Penting RUU Daerah Khusus Jakarta, Tak Lagi Jadi Ibu Kota Tapi Gubernur Dipilih Presiden?

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 16:44 WIB

Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden, Gibran Bilang Begini

Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden, Gibran Bilang Begini

Video | Kamis, 07 Desember 2023 | 14:00 WIB

Ahok Bicara Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Di RUU DKJ: Wacana Lama, Ikut Keputusan Parpol Saja

Ahok Bicara Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Di RUU DKJ: Wacana Lama, Ikut Keputusan Parpol Saja

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 15:12 WIB

Surya Paloh Tolak Usulan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Rumusan Penuh Muslihat!

Surya Paloh Tolak Usulan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Rumusan Penuh Muslihat!

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:55 WIB

Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden, Cawapres Gibran: Biar Dibahas di Dewan

Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden, Cawapres Gibran: Biar Dibahas di Dewan

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 21:45 WIB

Ditanya Soal RUU DKJ, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Belum Baca

Ditanya Soal RUU DKJ, Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Belum Baca

News | Rabu, 06 Desember 2023 | 20:15 WIB

KSP Buka Suara Soal RUU Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Itu Inisiatif DPR

KSP Buka Suara Soal RUU Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Itu Inisiatif DPR

News | Rabu, 06 Desember 2023 | 12:49 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB