Mahfud MD Mundur Demi Etika Berpolitik, Pengamat: Kenapa Gak 105 Hari yang Lalu?

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 31 Januari 2024 | 19:32 WIB
Mahfud MD Mundur Demi Etika Berpolitik, Pengamat: Kenapa Gak 105 Hari yang Lalu?
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menyampaikan pemaparan saat Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Keputusan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD hari ini, Rabu (31/1) memutuskan untuk mundur sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam. Keputusan Mahfud ini dianggap sejumlah tokoh sebagai contoh etika berpolitik.

Langkah Mahfud MD untuk mundur sebagai Menkopolhukam dianggap beretika demi menghindari konflik kepentingan sebagai pejabat negara. Mahfud MD pun klaim dirinya demi etika berpolitik.

Namun, menurut pengamat politik The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono, putusan Mahfud ini tidak serta merta bisa dianggap sebagai langkah yang beretika.

Menurutnya, cukup menggelikan jika keputusan Mahfud MD dianggap sebagai contoh etika berpolitik. Hal itu dikarenakan mengapa putusan mundur baru diambil jelang hari pencoblosan Pilpres 2024, 14 Februari 2024, mengapa tidak sedari awal saat pendaftaran di KPU.

Baca juga:

"Yang kita bisa baca sebenarnya, etika dalam konteks apa dulu? Jika dalam konteks etika paslon dengan standing poin perubahan, pak Mahfud harusnya sedari awal mundur saat dicalonkan dan itu berseberangan dengan pemerintah, harusnya mundur sedari awal," kata Anto kepada Suara.com, Rabu (31/1).

Lebih lanjut jelas Anto, langkah mundur Mahfud MD sebagai Menkopolhukam bukan masalah etika. Namun tidak ada kejelasan soal standing poin putusan mundur Mahfud MD sebagai Menkopolhukam.

"Itu tidak pernah muncul pembahasan itu. Ini bukan masalah etika, tapi lebih ke bagaimana sebenarnya standing poin dari awalnya tidak jelas. Bagaimana, mau melanjutkan atau ikut isu perubahan," jelasnya.

Jika ukurannya langkah mundur ini dipandang sebagai bentuk sikap negarawan dan pejabat publik Mahfud MD, Anto kembali menegaskan bahwa putusan itu harusnya dilakukan sejak awal ia dicalonkan mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Tidak lantas dua minggu sebelum hari pemungutan suara dan sudah didengungkan pasca debat cawapres. Yang jika kita melihat ke belakang, pak Mahfud MD terlihat emosional dengan gimick-gimick Gibran,"

Terpenting kata Anto ialah alasan di balik pengunduran diri Mahfud MD. Karena menurutnya, jika alasan mundur karena ingin lebih leluasa mengkritik pemerintah, sah-sah saja namun itu bukan etika berpolitik.

"Kalau etika, ketika dia dicalonkan dan mendaftar di KPU itu baru etika menurut saya. Tapi kalau ini lebih ke strategi elektoral. Tidak alasan etika di keputusan mundurnya Mahfud MD," tegas Anto.

Arfianto menjelaskan lebih detail mengatakan bahwa persoalan etika pejabat jika ditanya ke rakyat paling bawah, seharusnya mundurnya itu dilakukan sejak awal.

Ia kemudian singgung soal etika politik di Indonesia yang kerap dicampakkan politisi dalam proses pembuatan undang-undang untuk masyarakat. Karena ia melihat saat ini kekuasaan lebih tinggi dibanding aturan hukum.

"Apakah ada etika yang melandasi proses pembuatan undang-undang itu sendiri. Jika para politis yang memiliki kekuasaan itu memiliki etika gak dalam pembuatan undang-undang? Saya rasa itu tercampakkan, karena pemilik kekuasaan akan sangat pragmatis," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Prabowo Tak Tiru Mahfud Keluar Kabinet Jokowi, TKN: Tak Perlu Mundur Sebagai Menhan!

Minta Prabowo Tak Tiru Mahfud Keluar Kabinet Jokowi, TKN: Tak Perlu Mundur Sebagai Menhan!

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:21 WIB

Sikap Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi Diapresiasi: Bukti Kekuasaan Harusnya Tak Abaikan Etika!

Sikap Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi Diapresiasi: Bukti Kekuasaan Harusnya Tak Abaikan Etika!

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:20 WIB

Usai Mahfud MD Mundur Sebagai Menkopolhukam, Kubu 03 Bakal Ubah Strategi Kampanye?

Usai Mahfud MD Mundur Sebagai Menkopolhukam, Kubu 03 Bakal Ubah Strategi Kampanye?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:14 WIB

Gara-gara Resign, Netizen Akhirnya Tahu Kepanjangan MD di Nama Mahfud: Mengundurkan Diri

Gara-gara Resign, Netizen Akhirnya Tahu Kepanjangan MD di Nama Mahfud: Mengundurkan Diri

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:10 WIB

Anak Gus Dur Puji Mahfud MD Mundur dari Kabinet: Semoga Diikuti Mundurnya Kandidat Lain

Anak Gus Dur Puji Mahfud MD Mundur dari Kabinet: Semoga Diikuti Mundurnya Kandidat Lain

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:07 WIB

Tagar Prabowo Kapan Mundur Menggema di X Usai Mahfud MD Pamit, Komentar Netizen Mulai Terbelah

Tagar Prabowo Kapan Mundur Menggema di X Usai Mahfud MD Pamit, Komentar Netizen Mulai Terbelah

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:01 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB