Putusan DKPP kepada Ketua KPU Bakal Anulir Gibran? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Galih Prasetyo | Suara.com

Senin, 05 Februari 2024 | 16:15 WIB
Putusan DKPP kepada Ketua KPU Bakal Anulir Gibran? Ini Penjelasan Pakar Hukum
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai debat Capres-Cawapres Kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya disanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Lantas apakah kemudian pencalonan Gibran menjadi tak sah di mata hukum?

Menurut pakar hukum Tata Negara Universitas Borodur Jakarta, Profesor Faisal Santiago, putusan dari DKPP itu tak mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Menurut Faisal, di mata hukum, putusan KPU yang tetapkan Gibran sebagai cawapres tidak terpengaruh dengan keluarnya sidang dari DKPP.

Faisal mengatakan tidak ada yang salah dengan ketua KPU RI karena hanya menjalankan putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan capres dan cawapres.

Hal ini menurutnya karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). "Karena putusan MK adalah final dan mengikat sehingga KPU hanya menjalankan dari putusan tersebut," ungkapnya seperti dikutip dari Antara.

"Bahwa setelah putusan MK tersebut terbit, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan terhadap Ketua MK Anwar Usman karena dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres, tidak ada pengaruhnya dengan putusan KPU soal pencalonan Gibran," jelas Faisal.

Ia menambahkan, "Sama seperti putusan MK, di mana Anwar Usman, mantan Ketua MK, dikenakan pelanggaran berat, tetapi tahapan pendaftaran capres dan cawapres tetap berjalan sebagaimana mestinya."

Ganjar Komentari Putusan DKPP Ketua KPU

Sementara itu, Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo, mengaku terkejut mengetahui putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal ketua KPU , Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik karena menerima pencalonan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

“Ya saya membaca terkejut juga kita melihat DKPP terkena atau bukan terkena atau keputusan yang menyampaikan bahwa dia (Ketua KPU) melanggar etika,” kata Ganjar.

“Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan pada soal etika ini, maka mudah-mudahan jadi pembelajaran buat kita semua,” imbuhnya.

Ganjar kemudian menyinggung soal penampilannya di debat capres terakhir tadi malam. Pada saat itu, ia telah menyampaikan bahwa persoalan demokrasi betul-betul harus dilaksanakan dengan baik.

“Maka dalam closing statement saya tadi malam (debat kelima), kami ya demokrasi mesti dilaksanakan dengan baik-baik ya, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ganjar mengatakan, selama proses pemilu 2024 ini beberapa lembaga juga berhadapan dengan kasus pelanggaran etika. Menurutnya, hal tersebut membuat catatan buruk untuk proses Pemilu 2024.

“Dan lihatlah kalau MK-nya juga kena problem etika, terus kemudian KPU nya kena etika apa yang kemudian bisa kita banggakan kepada rakyat di proses pemilu ini,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Pilpres 2024, Hasto PDIP: Malah Presiden Terkejut!

Bantah Ahok Jadi Kuda Putih Jokowi di Pilpres 2024, Hasto PDIP: Malah Presiden Terkejut!

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 16:05 WIB

Daftar Kontroversi Ketua KPU, Kini Terbukti Langgar Etik karena Terima Pencalonan Gibran

Daftar Kontroversi Ketua KPU, Kini Terbukti Langgar Etik karena Terima Pencalonan Gibran

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 16:01 WIB

Bawa-bawa Jokowi, TKN Yakin Gabungnya Ahok ke Ganjar-Mahfud Nggak Berpengaruh pada Elektabilitas

Bawa-bawa Jokowi, TKN Yakin Gabungnya Ahok ke Ganjar-Mahfud Nggak Berpengaruh pada Elektabilitas

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 15:59 WIB

Dukung Prabowo Subianto, Hubungan Gita Sinaga dengan Temannya Merenggang

Dukung Prabowo Subianto, Hubungan Gita Sinaga dengan Temannya Merenggang

Entertainment | Senin, 05 Februari 2024 | 15:51 WIB

Janji Anies di Sulut: Jadikan Kotamobagu Seperti Jakarta Kalau Terpilih Jadi Presiden

Janji Anies di Sulut: Jadikan Kotamobagu Seperti Jakarta Kalau Terpilih Jadi Presiden

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 15:49 WIB

Putusan DKPP Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, TKN: Pasti Ada Kaset Rusak yang Diputar Ulang

Putusan DKPP Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, TKN: Pasti Ada Kaset Rusak yang Diputar Ulang

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 15:34 WIB

Terkini

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:25 WIB

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB