Lolos Sanksi Etik, Hakim MK Saldi Isra Tak Terbukti Terafiliasi dengan PDIP

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:38 WIB
Lolos Sanksi Etik, Hakim MK Saldi Isra Tak Terbukti Terafiliasi dengan PDIP
Hakim Konstitusi Saldi Isra menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay].

Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra dinyatakan tak terbukti terafiliasi dengan PDIP. Hal itu berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saat sidang etik dengan agenda putusan.

"Hakim Terlapor (Saldi Isra) tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait dugaan Hakim Terlapor berafiliasi dengan salah satu partai politik peserta Pemilu yaitu PDI Perjuangan," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Atas pertimbangan itu, MKMK menyatakan bahwa Saldi tidak melanggar Sapta Karsa Hutama.

Kemudian MKMK juga menyatakan Saldi tidak terbukti melanggar kode etik terkait dissenting opinion yang disampaikannya soal putusan syarat usia capres-cawapres.

Ketua MK Suhartoyo bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2023). (Suara.com/Dea)
Ketua MK Suhartoyo bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra di gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2023). (Suara.com/Dea)

"Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XX/2023," kata Palguna.

Disebut Berafiliasi dengan Parpol

Sebagaimana diketahui Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Konstitusi melaporkan Saldi ke MKMK. Perwakilan Sahabat Konstitusi Andi Rahardian menyebut laporan mereka layangkan karena menduga Hakim Saldi Isra memiliki keberpihakan politik dalam putusan persyaratan usia capres-cawapres.

"Menurut kami hakim konstitusi Saldi Isra itu punya interest politik dan keberpihakan politik tertentu. Sehingga kami melaporkan ke MKMK," kata Andi di gedung MK, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Hakim Konstitusi Saldi Isra usai menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik hakim terkait putusan MK soal batas usia capres cawapres. (Suara.com/Dea)
Hakim Konstitusi Saldi Isra usai menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik hakim terkait putusan MK soal batas usia capres cawapres. (Suara.com/Dea)

Dengan laporan tersebut, mereka berharap Saldi Isra sebagai hakim di MK bersikap profesional.

"Supaya kalau beliau kemudian memeriksa, mengadili, dan memutus perkara persengketaan pemilu, dipastikan beliau adalah orang yang imparsial. Orang yang betul-betul bisa memutus dengan baik. Poin kami sih itu," kata Andi.

Selain melaporkan dugaan keberpihakan politik, Sahabat Konstitusi juga mengadukan Saldi Isra soal dugaan pembocoran dokumen.

"Di mana beliau membocorkan rapat permusyarawatan hakim yang notabene rahasia dan beliau menyampaikannya di putusan 90," kata Andi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paman Gibran Lagi-lagi Terjerat Kasus Etik, Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Ini

Paman Gibran Lagi-lagi Terjerat Kasus Etik, Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Ini

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:03 WIB

Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies

Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:37 WIB

Tim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-Mahfud

Tim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-Mahfud

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 01:15 WIB

Hotman Paris Sebut Permohonan 01 Banyak Menyoal Bansos Daripada Hasil Pilpres: Ngoceh Sana-sini Cengeng

Hotman Paris Sebut Permohonan 01 Banyak Menyoal Bansos Daripada Hasil Pilpres: Ngoceh Sana-sini Cengeng

Kotak Suara | Rabu, 27 Maret 2024 | 18:38 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB