Akal Bulus Eks Hakim Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M

Galih Prasetyo | Suara.com

Senin, 06 Mei 2024 | 17:38 WIB
Akal Bulus Eks Hakim Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M
Akal Bulus Eks Hakim Agung Gazalba: Beli Rumah di Bekasi Rp7,71 M, Lapornya Cuma Rp3 M [ANTARA-Puspa Perwitasari]

Suara.com - Akal bulus dilakukan mantan hakim agung Gazalba Saleh untuk mengelabui tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya. Gazalba seperti diungkap oleh Jaksa Penuntut dari KPK gunakan identitas sebagai dosen dan KTP milik orang lain.

Eks hakim Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total senilai Rp25,9 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Nah dengan duit sebanyak itu, Gazalba lakukan tipu muslihat biar tidak terendus melakukan praktik pencucian uang. Ia misalnya membeli tanah atau bangunan di Citra Grand Cibubur, Kota Bekasi, senilai Rp7,71 miliar.

Baca juga:

Ia kemudian menyamarkan transaksi tersebut, terdakwa hanya melaporkan pembelian sebesar Rp3,53 miliar dan melakukan pemecahan pembayaran.

Tak hanya itu, Gazalba memakai beberapa KTP dan identitas, yakni membeli satu unit kendaraan Toyota New Alphard 2.5 G A/T senilai Rp1,08 miliar pada Maret 2020 dengan nama Edy Ilham Sholeh selaku kakak kandung terdakwa.

Kemudian, Gazalba membeli sebidang tanah atau bangunan di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, senilai Rp5,38 miliar pada Mei 2020 dan logam mulia Rp508,48 juta pada Agustus 2020 bersumber dari uang asing yang ditukar Gazalba di tempat penukaran uang senilai Rp6,33 miliar.

Gazalba turut membeli sebidang tanah atau bangunan di Kelurahan Tanjungrasa, Kabupaten Bogor, senilai Rp2,05 miliar pada Juni 2021 dengan melakukan pemecahan pembayaran untuk menyamarkan transaksi.

Sementara saat membayarkan pelunasan kredit pemilikan rumah di Sedayu City @Kelapa Gading, Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp3,89 miliar pada 2019, Gazalba melakukan pembayaran dengan menggunakan nama Fify Mulyani selaku teman dekat terdakwa.

Baca juga:

Begitu pula saat kembali menukarkan uang asing pada Agustus 2021 menjadi mata uang rupiah senilai Rp3,96 miliar, jaksa menyampaikan bahwa Gazalba menggunakan KTP atas nama Ikhsan AR SP selaku asisten pribadi terdakwa.

Gazalba didakwa menerima gratifikasi senilai 18.000 dolar Singapura (sekitar Rp200 juta) dan penerimaan lain berupa 1,128 juta dolar Singapura (sekitar Rp13,37 miliar), 181.100 dolar AS (sekitar Rp2,9 miliar), serta Rp9,43 miliar selama kurun waktu 2020 hingga 2022.

Dakwaan gratifikasi yang diberikan kepada Gazalba senilai Rp200 juta terkait pengurusan perkara kasasi pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum soal pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada 2017.

Atas dakwaan gratifikasi, Gazalba terancam pidana dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Ungkap Ada Peran Ayah Bupati Sidoarjo Di Kasus Hakim Gazalba Saleh

Jaksa KPK Ungkap Ada Peran Ayah Bupati Sidoarjo Di Kasus Hakim Gazalba Saleh

News | Senin, 06 Mei 2024 | 17:03 WIB

Didakwa Pencucian Uang Rp 25 M, Hakim Gazalba Saleh Beli Mobil Alphard, Tanah, Rumah Dan Lunasi Cicilan

Didakwa Pencucian Uang Rp 25 M, Hakim Gazalba Saleh Beli Mobil Alphard, Tanah, Rumah Dan Lunasi Cicilan

News | Senin, 06 Mei 2024 | 15:24 WIB

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap Dan TPPU Rp 25,9 M, Uangnya Dibelikan Mobil, Tanah Hingga Rumah

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap Dan TPPU Rp 25,9 M, Uangnya Dibelikan Mobil, Tanah Hingga Rumah

News | Senin, 06 Mei 2024 | 14:24 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap Rp650 Juta Demi Loloskan Vonis Pengusaha Jawahirul Fuad

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap Rp650 Juta Demi Loloskan Vonis Pengusaha Jawahirul Fuad

News | Senin, 06 Mei 2024 | 12:19 WIB

Buang Jasad Rini Di Bekasi, Arif Dua Kali Beli Koper Karena Kekecilan

Buang Jasad Rini Di Bekasi, Arif Dua Kali Beli Koper Karena Kekecilan

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:32 WIB

Terkini

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB