Deretan Kontroversi Muhammad Nasir, Anggota DPR RI Maju di Pilgub Riau

Eko Faizin

Senin, 27 Mei 2024 | 15:26 WIB
Deretan Kontroversi Muhammad Nasir, Anggota DPR RI Maju di Pilgub Riau
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir. [ANTARA]

Suara.com - Sosok Muhammad Nasir tengah menjadi perhatian publik lantaran disebut akan maju menjadi calon Gubernur Riau di Pilkada November mendatang.

Kabar tersebut didapat setelah surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) mengenai Muhammad Nasir untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau beredar luas.

Pada surat itu disebutkan Muhammad Nasir disetujui untuk maju dalam Pilgub Riau yang akan digelar serentak. 

Muhammad Nasir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Muhammad Nasir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI

Berikut ini kontroversi Muhammad Nasir dirangkum dari berbagai sumber.

1. Dilaporkan ke Bawaslu Riau
Muhammad Nasir pernah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau terkait dugaan pelanggaran Pemilu kampanye Capres dan Cawapres, Prabowo-Gibran pada awal Januari 2024. 

Nasir diketahui merupakan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Riau yang juga calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Riau II.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan pangkalan LPG diancam dan dipaksa untuk kampanye pasangan Prabowo-Gibran dan Caleg DPR RI Muhammad Nasir melalui pembuatan video dan spanduk dukungan.

Dalam laporan tersebut disebutkan, pemilik pangkalan LPG diwajibkan menghadiri acara kampanye yang diselenggarakan oleh oknum tersebut. Laporan dugaan pelanggaran ini disampaikan oleh warga berinisial SQ.

Warga itu menyebutkan, pemaksaan untuk melakukan kampanye dilakukan melalui pesan grup agen dan pangkalan LPG. Ancaman berupa pemutusan penyaluran gas LPG dan pemblokiran disampaikan kepada warga yang menolak kampanye.

baca juga

2. Minta CSR ke Pertamina
Pada Januari 2020, Muhammad Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero).

Permintaan itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2020). Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup.

"Ini kita sudah masuk sidang pertama, pulang ke dapil enggak bawa apa-apa. Jadi kita minta, apa kita buat polanya seperti tahun lalu, kira-kira seperti apa bu dirut?" kata dia bertanya kepada Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

Dalam rapat itu, Nasir malah meminta Sekretaris Perusahaan Pertamina dipecat. Ia berkata Sekper Pertamina seharusnya mencari anggota DPR untuk pemberian dana CSR, bukan sebaliknya.

3. Nyaris usir Dirut PT Inalum
Muhammad Nasir yang marah nyaris mengusir Dirut PT Inalum Orias Petrus Moedak dari ruang rapat ketika menanyakan proses pelunasan utang Inalum setelah mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Dia emosi lantaran tidak adanya bahan paparan lengkap terkait utang Inalum. Sekadar info, Inalum baru saja mendapatkan global bond atau surat utang negara sebesar US$2,5 miliar pada Mei 2020.

Surat utang itu sebagiannya akan digunakan untuk mencaplok 51,24 persen saham Freeport Indonesia.

Langkah ini dikhawatirkan Nasir membuat utang Inalum semakin membengkak karena memakai cara "gali-lubang tutup lubang".

Namun menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun kurang setuju dengan aksi Nasir marah kepada bos Inalum. Ia mengatakan, pengawasan DPR seharusnya tidak boleh langsung kepada BUMN.

Seharusnya pengawasan DPR dilakukan terhadap tindakan-tindakan pemerintah termasuk yang berkaitan dengan BUMN, kata Refly.

4. Diperiksa KPK
Politikus Partai Demokrat itu juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Nasir datang ke gedung KPK pada Senin (1/7/2019). Tim penyidik KPK juga telah menggeledah ruang kerjanya pada 4 Mei 2019.

Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp 8 miliar dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).

5. Tahun lulus SMA jadi kontroversi
Muhammad Nasir menuai perhatian warganet di media sosial terkait tahun lulus SMA-nya. Hal itu karena tahun lahir Nasir di laman resmi DPR tertera 1973.

Hal yang menjadi pertanyaan adalah tahun lulus SMA yaitu pada tahun 2001. Asumsinya, Nasir baru lulus SMA di usia 28 tahun.

Kejanggalan ini disampaikan oleh akun X @RajaBonor3 pada Rabu (1/7/2020).

"Cek laman Dpr bapak dewan ini lahir tahun 73 tapi baru lulus SMA 2001 di umur 28 tahun. Ini yang salah laman DPR atau dia sempat berhenti sekolah setelah lulus SMP ya. Nasibnya mujur juga," cuitnya.

Netizen lain, @jst4Him_sinurat, membongkar kejanggalan lain dari profil Muhammad Nasir.

"Ini benar tidak, M. Nasir SMA nya 2007, tetapi 2004 sudah jadi sekretaris DPD @PDemokrat Riau ? Artinya belum lulus SMA sudah jadi sekretaris. Kalau benar, apa kira-kira yang jd konsen kualifikasi pengurus PD?" tanyanya.

6. Ancam bunuh Mindo Rosalina
Mindo Rosalina Manulang selaku mantan Direktur Pemasaran PT Anugerah Nusantara mengaku pernah diancam dibunuh oleh Muhammad Nasir yang merupakan kakak kandung dari Nazaruddin. 

Rosalina menyebut, ancaman itu dilakukan agar ia tidak bersaksi dalam persidangan Nazaruddin.

Namun nyalinya tidak menciut, Rosalina justru mengungkapkan ancaman tersebut dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008 dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.

Rosalina mengatakan Nasir sempat datang ke rumahnya di Jakarta Timur dan memintanya tutup mulut dalam persidangan.

"Pak Nasir memaksa saya supaya akan mengatur kesaksian di KPK dan memaksa saya tidak bersaksi. Katanya kalau saya tidak mau, saya diancam bakal dihabisi. Saya minta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan tetap bersaksi," ujar Rosalina, Selasa (4/12/2012).

7. Tuduh anak buah mencuri lalu dianiaya
Mantan sopir pribadi Muhammad Nasir bernama Fujio Nipponsori (40) dituduh mencuri uang Rp50 juta milik Nasir. Selain dituduh, Fujio juga mengalami penganiayaan pada Jumat (17/09/2010). 

Fujio harus kehilangan empat giginya dan sobek dagunya. Ia dituduh mencuri Rp 50 juta dari uang keseluruhan Rp1,140 miliar. 

Nasir menuduh Fujio mencuri uang yang ketika ditransfer oleh anggota stafnya bernama Darsono hanya Rp 1,090 miliar. Padahal Fujio mengaku sama sekali tidak pergi kemana-mana. 

Fujio hanya pergi beli bensin di SPBU dengan dikawal petugas.

"Saya tidak mengakui apa yang telah dituduhkan karena saya memang tidak mengambil. Menyentuh tasnya saja tidak saya lakukan," kata Fujio di kantor Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:28 WIB

Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid

Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:58 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:53 WIB

Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang

Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:16 WIB

KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid

KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 11:31 WIB

'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 10:41 WIB

KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto

KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto

News | Senin, 22 Desember 2025 | 19:06 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

News | Senin, 15 Desember 2025 | 15:43 WIB

KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah

KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah

News | Senin, 15 Desember 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

×