Elite Partai Buruh Sambut Kedatangan Anies Baswedan: Ahlan Wa Sahlan

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:40 WIB
Elite Partai Buruh Sambut Kedatangan Anies Baswedan: Ahlan Wa Sahlan
Anies Baswedan tiba di markas Partai Buruh, Minggu (25/8/2024). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh, Tabet, Jakarta Selatan, Minggu (25/8/2024) siang.

Pantauan Suara.com, Anies Baswedan yang mengenakan batik corak hitam dan emas tersebut tiba sekitar pukul 13.07 WIB. Kehadirannya langsung disambut Ketua Tim Pilkada Partai Buruh, Said Salahudin.

"Ahlan wa sahlan Pak Anies," ucap Said disambut senyum Anies.

Said lantas meminta Anies untuk menunggu kehadiran Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Sebab Said Iqbal menurutnya sedang dalam perjalanan usai memimpin demo di Kantor KPU RI.

"Beliau pimpinan aksi mengawal putusan MK. Jadi walaupun dari KPU sudah mengeluarkan statemen dan sebagainya Partai Buruh nggak mau kecolongan," jelas Said.

"Kami punya tanggung jawab moril untuk mengamankan putusan MK ini. Maka sesuai instruksi Presiden Partai Buruh aksi kita akan terus sampai dengan masa pendaftaran sebelum kita yakini ada PKPU baru yang dibuat dan sesuai dengan putusan MK itu," imbuhnya.

Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S. Cahyono sebelumnya menyebut pertemuan dengan Anies dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh, Tabet, Jakarta Selatan.

"Rencananya akan diterima langsung Presiden Partai Buruh Said Iqbal," kata Kahar kepada Suara.com, Minggu (25/8/2024).

Gencar Lawatan Politik

baca juga

Sebagaimana diketahui Anies kembali gencar melakukan lawatan politik setelah adanya Putusan Mahkamah Kosntitusi (MK) Nomor: 60/PUU-XXII/2024. Putusan yang mengubah aturan ambang batas minimum suara atau kursi bagi partai politik dalam mengusung pasangan calon di Pilkada 2024 itu membuka peluang baginya untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Permohonan terkait perubahan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah yang diajukan Partai Buruh dan Gelora ini diputuskan MK pada Selasa (20/8/2024) lalu.

Dalam putusannya MK menyatakan ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara atau 20 persen perolehan kursi partai politik/gabungan partai politik di Pileg DPRD. Melainkan disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Nomor 10 Tanun 2016 tentang Pilkada.

Sehingga untuk Pilkada DKI Jakarta 2024, parpol atau gabungan parpol hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada Pileg DPRD untuk mengusung pasangan calon kepala daerah. Artinya PDIP yang awalnya tidak memenuhi ambang batas pun, kekinian dapat mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada Jakarta 2024.

Pada Sabtu (24/8/2024) kemarin Anies telah bertemu dengan jajaran pengurus DPD PDIP Jakarta. Ia diterima langsung oleh Ketua DPD PDIP Jakarta, Ady Widjaja.

"Kami menyamakan visi misi. Bagaimana kami mengawal atau persamaan pandangan, bahwa kami harus kawal konstitusi yang benar, kita kawal demokrasi yang benar," kata Ady.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Soal Kans Anies Diusung PDIP: Kalau Bisa Lawannya Ada Lima

Ridwan Kamil Soal Kans Anies Diusung PDIP: Kalau Bisa Lawannya Ada Lima

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:36 WIB

Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Daftar Ke KPU DKI Tanggal 28 Agustus

Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Daftar Ke KPU DKI Tanggal 28 Agustus

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 12:31 WIB

Kemarin Ke Markas PDIP Jakarta, Anies Hari Ini Temui Presiden Partai Buruh Di Tebet

Kemarin Ke Markas PDIP Jakarta, Anies Hari Ini Temui Presiden Partai Buruh Di Tebet

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:28 WIB

Anies Baswedan Merapat, Mengingat Kembali saat PDIP Jadi Oposisi Pemerintah

Anies Baswedan Merapat, Mengingat Kembali saat PDIP Jadi Oposisi Pemerintah

News | Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:26 WIB

Kaesang Gagal Calonkan Diri, PSI Serahkan SK Dukungan Ke Ridwan Kamil-Suswono

Kaesang Gagal Calonkan Diri, PSI Serahkan SK Dukungan Ke Ridwan Kamil-Suswono

Kotak Suara | Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:18 WIB

Cek Fakta: Anies Baswedan Resmi Gabung PDIP Demi Maju di Pilkada Jakarta

Cek Fakta: Anies Baswedan Resmi Gabung PDIP Demi Maju di Pilkada Jakarta

News | Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:42 WIB

Ribuan Aparat Polri Dan TNI Amankan Demo Partai Buruh Di Kantor KPU RI Hari Ini

Ribuan Aparat Polri Dan TNI Amankan Demo Partai Buruh Di Kantor KPU RI Hari Ini

News | Minggu, 25 Agustus 2024 | 10:30 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×