Jaksa Gadungan Lakukan Penipuan Rp4,6 Miliar, Ortu, Istri hingga Dosen Jadi Korbannya

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 29 Agustus 2024 | 00:05 WIB
Jaksa Gadungan Lakukan Penipuan Rp4,6 Miliar, Ortu, Istri hingga Dosen Jadi Korbannya
Puspenkum Kejaksaan Agung memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku jaksa gadungan berinisial CAN (tengah), di Jakarta, Rabu (28/8/2024). (foto dok. Kejaksaan Agung RI)

Suara.com - Jaksa gadungan berinisial CAN diringkus oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung. CAN diduga melakukan penipuan berjumlah sekitar Rp4,6 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan oknum tersebut mengaku bekerja di Kejaksaan.

“Tim berhasil mengamankan seorang yang bernama inisial CAN mengaku bekerja di Kejaksaan, namun setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan merupakan pegawai kejaksaan,” kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/9/2024).

Agung mengatakan pelaku CAN melakukan penipuan dengan tujuan untuk bermain judi online dan membiayai gaya hidupnya lantaran tidak memiliki pekerjaan.

Modus yang dilakukan pelaku kata dia, adalah berpura-pura menjadi pegawai Kejaksaan dan meminjam uang dengan alasan mengalami pembekuan aset (freeze asset) dari Kejaksaan Agung. Aset-aset yang dibekukan tersebut berupa rumah, mobil, motor, rekening Bank BNI dan Bank DKI, logam mulia Antam, dan fasilitas apartemen dari KPK.

Terungkapnya jaksa gadungan itu bermula ketika seorang korban yang berinisial YIE mendatangi Kantor Kejaksaan pada 26 Agustus 2024 untuk menanyakan status kepegawaian CAN karena merasa telah ditipu.

“Sejak tahun 2022 hingga 2024, korban dan keluarga besarnya telah mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp1,5 miliar. Untuk diketahui, pelaku CAN adalah teman kecil korban YIE sejak 2007,” kata dia.

Selain kepada YIE, pelaku CAN juga melakukan penipuan kepada orang tuanya sendiri sebesar Rp2 miliar dan kepada istrinya sebesar Rp200 juta.

Selain itu, ia juga melakukan penipuan tiga teman dekatnya dengan total sebesar Rp825 juta dan kepada seorang dosen sebesar Rp700 juta. Dengan demikian, total jumlah penipuan yang dilakukan pelaku adalah sebesar Rp4,625 miliar.

baca juga

Diketahui, pelaku CAN ditangkap pada Selasa (27/8) di Apartemen Pakubowono Terrace, Jakarta, pada pukul 23.45 WIB.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain pakaian dinas PDH, PDUK, PDUB, topi upacara, penang kejaksaan, nametag, hingga surat perintah Kejaksaan.

“Setelah ini kita akan serahkan pelaku ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya,” kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Sumber Kekayaan Bunga Zainal, Baru Saja Kehilangan Rp15 Miliar karena Ditipu Orang Dekat

5 Sumber Kekayaan Bunga Zainal, Baru Saja Kehilangan Rp15 Miliar karena Ditipu Orang Dekat

Lifestyle | Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:26 WIB

Ditahan Kejaksaan, Eks Karyawan Jhon LBF Terlibat Kasus Usai Mengungkap Masalah Ini

Ditahan Kejaksaan, Eks Karyawan Jhon LBF Terlibat Kasus Usai Mengungkap Masalah Ini

Video | Rabu, 28 Agustus 2024 | 04:45 WIB

Eks Karyawan Jhon LBF Ditahan Kejaksaan, Gegara Ikutan "Berkicau" soal Masalah Ini

Eks Karyawan Jhon LBF Ditahan Kejaksaan, Gegara Ikutan "Berkicau" soal Masalah Ini

News | Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:04 WIB

Gak Sengaja Klik Tautan Penipuan? Jangan Panik, Buruan Lakukan Ini!

Gak Sengaja Klik Tautan Penipuan? Jangan Panik, Buruan Lakukan Ini!

Tekno | Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:15 WIB

Putusan Bebas Ronald Tannur, Jaksa Ajukan Memori Kasasi: Ini Langkah Terakhir?

Putusan Bebas Ronald Tannur, Jaksa Ajukan Memori Kasasi: Ini Langkah Terakhir?

Video | Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:05 WIB

Terkini

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

×