Guru Honorer Supriyani Dipaksa Ngaku Aniaya Murid, Bupati Siapkan Rumah Jabatan

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 31 Oktober 2024 | 16:36 WIB
Guru Honorer Supriyani Dipaksa Ngaku Aniaya Murid, Bupati Siapkan Rumah Jabatan
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyiapkan rumah dinas untuk tempat sementara bagi guru honorer Sekolah Dasar (SDN) 4 Baito Supriyani, selama menjalani perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo di kabupaten itu.

Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan pihaknya menyiapkan apabila Supriyani berkenan untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan ataupun tetap di Rumah Dinas Camat Baito.
"Kalau Ibu Supriyani, kita mau di sana (Rumah Dinas Camat Baito), mau di Rujab (Rumah Jabatan) Bupati silahkan, tetap ini masuk dengan Linmas (Perlindungan Masyarakat)-nya," kata Surunuddin Dangga.

Pihaknya memahami saat ini telah banyak orang-orang yang mencari panggung atas perkara yang menimpa Supriyani di Baito. Karena itu ia beberapa hari lalu telah memanggil guru honorer SDN 4 Baito itu untuk bertemu, namun pertemuan itu dihalang-halangi sehingga tiga hari kemudian baru bisa bertemu.

"Karena di sana, di dalam ini kita sudah paham ada orang-orang panggung lain lagi. Bayangkan Bupati sudah tiga hari yang lalu, saya panggil, enggak boleh nanti mendamaikan. Kan orang cari panggung ini," ujarnya.

Padahal pertemuan yang diagendakan dengan Supriyani itu, kata dia, hanya ingin mendengar langsung cerita dari pihak Supriyani terkait dengan perkara yang saat ini tengah viral di berbagai media sosial.

Ia menjelaskan penempatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konsel sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Baito itu juga bertujuan menjamin keamanan di lingkungan Baito.

"Makanya Kepala Satpol PP ini yang kita tugaskan di Baito ini," ucap Surunuddin.

Sementara itu Plh Camat Baito Ivan Ardiansyah menyampaikan ia ditugaskan oleh Bupati untuk mengembalikan ketentraman dan ketentraman di Kecamatan Baito. Dia juga menjelaskan pihaknya akan menambah personel Satpol PP di Kecamatan Baito untuk membantu menjaga keamanan di daerah tersebut.

"Kami akan melihat kalau memang urgent kita akan menambahkan personel Satpol PP," kata Ivan Ardiansyah.

Baca Juga: Masih Muda Sudah Kaya Raya, Segini Kekayaan Hakim Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani

Sidang kasus guru honorer Supriyani yang dituduh telah menganiaya anak polisi. (Antara)
Sidang kasus guru honorer Supriyani yang dituduh telah menganiaya anak polisi. (Antara)

Saksi ungkap Supriyani dipaksa mengaku

Sidang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berlanjut pada pemeriksaan saksi yang mengungkap upaya penyidik Polsek Baito yang memaksa Supriyani untuk mengakui dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8).

Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban dan Nur Fitriana ibu korban, serta Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.

Saksi Kepal SDN 4 Baito Sana Ali saat ditemui di Konsel, Rabu, mengatakan bahwa terkait kasus tersebut dirinya ditelpon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri, yang kemudian mereka janjian untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.

"Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan dijemput (Ibu Supriyani)," kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.

Dia menyebutkan bahwa dirinya sangat kaget mendengar kabar tersebut, dan bertanya kepada penyidik kenapa cepat dilakukan penetapan dan akan menjemput Supriyani, padahal dirinya bisa mengatasi masalah tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI