Sosok Meirizka Widjaja: Ibu Ronald Tannur Ikut Diseret ke Penjara Buntut Kasus Suap Hakim, Menghilang dari Medsos!

Riki Chandra | Suara.com

Selasa, 05 November 2024 | 08:16 WIB
Sosok Meirizka Widjaja: Ibu Ronald Tannur Ikut Diseret ke Penjara Buntut Kasus Suap Hakim, Menghilang dari Medsos!
Meirizka Widjaja [Media Sosial Pribadi]

Suara.com - Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, resmi dijebloskan ke penjara. Istri politisi PKB, Edward Tannur itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam skandal suap yang melibatkan tiga hakim terkait kasus hukum anaknya, Ronald Tannur.

Status hukum Meirizka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar.

“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana Ronald Tannur yang diperiksa di Kejati Jatim,” jelas Abdul Qohar pada Senin (4/11/2024).

Penetapan tersangka terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam penanganan kasus pidana korupsi yang melibatkan putranya. Bukti-bukti telah cukup untuk menaikkan status Meirizka dari saksi menjadi tersangka, tambahnya.

Kasus ini bermula dari pertemuan Meirizka dengan Lisa Rahmat (LR), seorang yang ia kenal baik, untuk membahas bantuan hukum bagi Ronald Tannur. Pada tanggal 5 Oktober 2023, Meirizka dan LR bertemu di sebuah kafe di Surabaya, diikuti pertemuan lain keesokan harinya di kantor LR.

Dalam pertemuan tersebut, LR mengungkapkan adanya biaya-biaya yang perlu dikeluarkan terkait penanganan kasus Ronald Tannur.

LR kemudian meminta bantuan kepada seorang perantara untuk memperkenalkan mereka kepada pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya guna memilih majelis hakim untuk kasus Ronald.

Dalam kesepakatan ini, Meirizka menyetujui pendanaan untuk pengurusan kasus putranya. Jika LR menalangi biaya lebih dulu, Meirizka berjanji akan mengganti biaya tersebut di kemudian hari.

Selama proses kasus di PN Surabaya, Meirizka Widjaja telah menyerahkan dana Rp 1,5 miliar secara bertahap kepada LR, sementara LR juga menalangi biaya senilai Rp 2 miliar. Total dana yang dihabiskan mencapai Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara di tingkat pengadilan.

Kekinian, Meirizka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Meirizka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal tambahan dalam KUHP.

Sosok Meirizka Widjaja

Meirizka Widjaja yang sebelumnya aktif di media sosial, mendadak menutup seluruh akun setelah kasus anaknya mencuat ke publik.

Meirizka Widjaja cukup dikenal luas di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia merupakan ibu dari tiga anak dan lulusan SMAK Petra Pagi yang melanjutkan pendidikan di Universitas Surabaya pada tahun 1983.

Meirizka cukup aktif di media sosial dan kerap membagikan momen keluarga. Namun, sejak viralnya kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya Ronald Tanur, informasi mengenai sosok Meirizka Widjaja menjadi semakin sulit diakses.

Sosok Meirizka, yang sebelumnya dikenal anggun dan dihormati di kalangan masyarakat NTT, kini jarang terlihat di hadapan publik. Keputusannya menutup akun media sosial diperkirakan sebagai cara menghindari tekanan yang datang seiring dengan pemberitaan yang melibatkan putranya dalam kasus tragis itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total

Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total

News | Senin, 22 Desember 2025 | 12:24 WIB

Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim

Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 19:08 WIB

Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:42 WIB

Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun: Terbukti Jual Perkara Ronald Tannur, Terima Suap Rp 21 Miliar

Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun: Terbukti Jual Perkara Ronald Tannur, Terima Suap Rp 21 Miliar

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:32 WIB

Jalani Sidang Vonis, Nasib Rudi Suparmono Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditentukan Hari Ini

Jalani Sidang Vonis, Nasib Rudi Suparmono Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditentukan Hari Ini

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 09:32 WIB

Melanie Subono Sindir Remisi Ronald Tannur: Kado Kemerdekaan dari Indonesia

Melanie Subono Sindir Remisi Ronald Tannur: Kado Kemerdekaan dari Indonesia

Entertainment | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:37 WIB

Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan

Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:00 WIB

John Kei dan Ronald Tannur, Penganiaya Pacar yang Sempat Suap Hakim, Dapat Diskon Hukuman

John Kei dan Ronald Tannur, Penganiaya Pacar yang Sempat Suap Hakim, Dapat Diskon Hukuman

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:33 WIB

Pembunuh Dini Sera Dapat Hadiah HUT RI, Hukuman Ronald Tannur Disunat 4 Bulan

Pembunuh Dini Sera Dapat Hadiah HUT RI, Hukuman Ronald Tannur Disunat 4 Bulan

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:04 WIB

Sempat Suap Hakim, Terpidana Kasus Pembunuhan Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan HUT RI

Sempat Suap Hakim, Terpidana Kasus Pembunuhan Ronald Tannur Dapat Remisi 4 Bulan HUT RI

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB