PNS yang Dipecat Menteri Satryo Ungkap Kronologi Kejadian, Bermula dari Meja Kerja Tidak Diganti

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Senin, 20 Januari 2025 | 12:10 WIB
PNS yang Dipecat Menteri Satryo Ungkap Kronologi Kejadian, Bermula dari Meja Kerja Tidak Diganti
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Menteri Dikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro dikabarkan memecat sejumlah anak buahnya secara sepihak. Salah satunya Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga, Neni Herlina.

Neni mengungkap kronologi awal pemecatan itu terjadi pada Jumat, 17 Januari 2024 lalu. Ketika itu, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro datang langsung ke ruangannya seraya mengusirnya. Selama 24 tahun menjadi PNS, Neni menyebut kalau pengusiran itu baru pertama kali dia alami.

"Pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen," ungkap Neni dalam keterangannya saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Diktisaintek di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Dia mengungkap alasan Menteri Satryo marah hingga mengusirnya lantaran meja dan kursi di ruangannya belum diganti. Diketahui, ruangan yang digunakan oleh Satryo dulunya dutemoat oleh Deputi Diktisaintek, ketika masih bergabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Neni mencoba intropeksi terkait pekerjaannya sebagai Pj. Rumah Tangga di Kementerian tersebut. Menurutnya, dia hanya bertanggungjawab mengenai urusan-urusan rumah tangga kantor, bukan mengenai bidang substantif pendidikan tinggi.

"Penyebab pengusiran saya kemarin itu berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap “tidak menghormati” dan lain-lain. Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini," beber dia.

Melalui keterangan tersebut, Neni menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan definitif Kementerian Diktisaintek bila ada kekeliruan dalam pekerjaannya. Namun dia merasa kalau dirinya sudah diperlakukan dengan tidak adil.

"Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat di luar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Kekayaan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, Didemo Pegawai hingga Dituding Kasar: Kami Bukan Babu Keluarga!

Total Kekayaan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, Didemo Pegawai hingga Dituding Kasar: Kami Bukan Babu Keluarga!

Lifestyle | Senin, 20 Januari 2025 | 12:06 WIB

Disebut Kerap Arogan dan Suka Tampar, Menteri Satryo Didemo Pegawai Kemendikti Saintek

Disebut Kerap Arogan dan Suka Tampar, Menteri Satryo Didemo Pegawai Kemendikti Saintek

News | Senin, 20 Januari 2025 | 11:01 WIB

Poligami PNS DKI Diizinkan, Tapi Banyak Perempuan Susah Ajukan Perceraian

Poligami PNS DKI Diizinkan, Tapi Banyak Perempuan Susah Ajukan Perceraian

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:59 WIB

Jangan Sampai Salah! Pahami Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN Terbaru

Jangan Sampai Salah! Pahami Batas Usia Pensiun PNS Berdasarkan UU ASN Terbaru

Bisnis | Jum'at, 17 Januari 2025 | 14:11 WIB

Lulus SPPI Jadi PNS? Ini Status Terbaru Rekrutan Pemerintah!

Lulus SPPI Jadi PNS? Ini Status Terbaru Rekrutan Pemerintah!

News | Kamis, 16 Januari 2025 | 22:05 WIB

Berapa Gaji ASN Badan Gizi Nasional? Pendaftaran SPPI Batch 3 Dibuka!

Berapa Gaji ASN Badan Gizi Nasional? Pendaftaran SPPI Batch 3 Dibuka!

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2025 | 20:50 WIB

Cek Fakta: Prabowo Akan Samakan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

Cek Fakta: Prabowo Akan Samakan Gaji DPR dan MPR dengan PNS

News | Rabu, 15 Januari 2025 | 11:40 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB