Proyek IKN Mangkrak Gegara Anggaran Disetop, Guyonan Dody Hanggodo: Progresnya Buat Makan Siang Menteri

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 07 Februari 2025 | 07:59 WIB
Proyek IKN Mangkrak Gegara Anggaran Disetop, Guyonan Dody Hanggodo: Progresnya Buat Makan Siang Menteri
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo saat memberi keterangan pada wartawan, Selasa (17/12/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

Suara.com - Nasib proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dimulai di era Presiden ke-7 RI, Jokowi tampaknya bakal mangkrak. Hal itu karena di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang gencar untuk melakukan penghematan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga. 

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat ditemui awak media di Gedung Parlemen, Senayan pada Kamis (6/2/2025) menyebut proyek IKN masih belum dilanjutkan karena adanya pemangkasan anggaran di kementerian yang dipimpinnya. 

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada," kata Dody kepada awak media, Kamis kemarin. 

Alih-alih menjelaskan progres IKN pada tahun ini, Dody justru melempar guyonan kepada wartawan. 

"Progresnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya," kelakar Dody.

Ejaan Ibu Kota Negara Ukraina Kyiv atau Kiev. (Pexels)
Ejaan Ibu Kota Negara Ukraina Kyiv atau Kiev. (Pexels)

Diketahui, kehadiran Menteri PU Dody ke Gedung Parlmen untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI. Dalam RDP itu,  Dody pun membeberkan soal perkembangan proyek IKN. 

Hingga 31 Desember 2024, progres pembangunan IKN telah mencapai 87,9 persen dari alokasi anggaran IKN pada tahun lalu. 

Dody menjelaskan bahwa dukungan anggaran Kementerian PU untuk pembangunan IKN pada 2024 mencapai Rp 40,29 triliun.  

Dody sebelumya juga menyatakan Kementerian PU telah melakukan efisiensi atau pemangkasan anggaran sesuai dengan Intruksi Presiden Prabowo. Dengan adanya hal itu, KemenPU kini hilangkan kegiatan fisik. 

"Menindaklanjuti efisiensi anggaran 2025 kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik pengembangan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan tidak prioritas dengan rincian sebagai berikut," ujarnya dalam RDP dengan Komisi V DPR RI.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun dari pagu anggaran sebelumnya Rp 110,5 triliun. 

"Sebagaimana saya sampaikan di awal pagu Dipa kementerian PU yang semula 110,5 triliun telah diefisiensikan sebesar 81,38 triliun sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun," katanya. 

Adapun rincian kegiatan yang terdampak efisiensi di KemenPU sebagai berikut: 

  1. Pembatalan Kegiatan Fisik
  2. Pembatalan Perbelanjaan Alat Baru
  3. Penggunaan Dana Tanggap Darurat Selektif dan Efisien
  4. Pembatasan Perjalanan Dinas
  5. Pengurangan Belanja ATK Signifikan
  6. Peniadaan Kegiatan Seremonial
  7. Peniadaan Rapat/Semimar Luring
  8. Peniadaan Belanja Kehumasan Kurang Prioritas
  9. Efisiensi Belanja Operasional
  10. Efisiensi Belanja non-operasional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Mobil Pelat Merah Berlogo Ditjen PK Kemenkeu Ugal-ugalan di Tol, Celetukan Eks Penyidik KPK: Ngejar Koruptor?

Heboh Mobil Pelat Merah Berlogo Ditjen PK Kemenkeu Ugal-ugalan di Tol, Celetukan Eks Penyidik KPK: Ngejar Koruptor?

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:47 WIB

Curhat ke Hakim, KPK Bongkar soal Hasto PDIP Lolos OTT di PTIK: 5 Penyidik Ditangkap Tim Pimpinan AKPB Hendy Kurniawan

Curhat ke Hakim, KPK Bongkar soal Hasto PDIP Lolos OTT di PTIK: 5 Penyidik Ditangkap Tim Pimpinan AKPB Hendy Kurniawan

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:15 WIB

Disebut Cuma Omon-omon usai Curhat Dicap Bajingan Tolol, Nyali Prabowo Disorot: Jangan Mau jadi Boneka Mulyono!

Disebut Cuma Omon-omon usai Curhat Dicap Bajingan Tolol, Nyali Prabowo Disorot: Jangan Mau jadi Boneka Mulyono!

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:29 WIB

Keluhkan Modal buat Syarat Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pemilik Toko di Jakbar: Saya Angkat Tangan!

Keluhkan Modal buat Syarat Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pemilik Toko di Jakbar: Saya Angkat Tangan!

News | Senin, 03 Februari 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB