Pemerintah Terapkan WFA ke Karyawan BUMN dan ASN H-7 Lebaran, Swasta Diimbau Ikut

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 03 Maret 2025 | 14:51 WIB
Pemerintah Terapkan WFA ke Karyawan BUMN dan ASN H-7 Lebaran, Swasta Diimbau Ikut
Menhub Dudy Purwagandhi dan Gubernur Jakarta Pramono Anung (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan flexible work arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) mulai H-7 Lebaran, yakni pada 24 Maret 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk mengatur mobilitas masyarakat yang hendak mudik Idulfitri.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengungkapkan, WFA akan diterapkan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, serta karyawan BUMN.

Ia juga menyambangi langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI pada Senin (3/3/2025) untuk membahas kebijakan ini.

"Mungkin nanti dalam waktu dekat akan dibuatkan surat khusus. Kemudian kementerian BUMN juga sudah akan menerapkan hal yang sama. Memang jumlahnya yang menyumbang banyak pemudik adalah ASN dan juga BUMN," ujar Dedy usai pertemuan.

Menhub Dudy Purwagandhi dan Gubernur Jakarta Pramono Anung (Suara.com/Fakhri)
Menhub Dudy Purwagandhi dan Gubernur Jakarta Pramono Anung (Suara.com/Fakhri)

Kebijakan ini diharapkan dapat mengatur arus mobilitas masyarakat yang mudik lebih baik. Menurut Dudy, ia juga mengimbau agar perusahaan swasta ikut serta dalam penerapan kebijakan ini.

"Untuk swasta ini adalah sifatnya imbauan kami kepada perusahaan-perusahaan swasta melalui Kementerian Ketenagakerjaan," ucap Dudy.

"Harapannya adalah apabila WFA diterapkan, maka persebaran dari distribusi para pemudik itu akan lebih banyak, sehingga pengaturannya menjadi lebih baik," lanjut Dedy.

Sementara itu, Pramono Anung juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan WFA ini. 

"Saya akan menindaklanjuti setelah pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa tanggal 24 dimulainya work from anywhere, maka pemerintah Jakarta juga pasti akan berkoordinasi dengan swasta untuk menerapkan hal yang sama," pungkas Pramono.

Kebijakan WFA ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim libur Idulfitri 1446 Hijriah. Dengan adanya pengaturan kerja yang lebih fleksibel, diharapkan arus mudik dapat lebih terdistribusi dengan baik, terutama karena tahun ini Lebaran bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Lebaran 2025: Pemerintah Siapkan Sistem Kerja Fleksibel Hingga Atur Libur Sekolah

Mudik Lebaran 2025: Pemerintah Siapkan Sistem Kerja Fleksibel Hingga Atur Libur Sekolah

News | Minggu, 02 Maret 2025 | 11:22 WIB

Kepergok Follow Akun Kementerian Kegelapan, Wapres Gibran Banjir Cibiran: Welcome Fufufafa!

Kepergok Follow Akun Kementerian Kegelapan, Wapres Gibran Banjir Cibiran: Welcome Fufufafa!

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 21:50 WIB

Rakyat jadi Korban BBM Oplosan, Eks Penyidik KPK Sebut Tersangka Riva Siahaan dkk Bisa Dihukum Mati

Rakyat jadi Korban BBM Oplosan, Eks Penyidik KPK Sebut Tersangka Riva Siahaan dkk Bisa Dihukum Mati

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 21:10 WIB

Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"

Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 19:05 WIB

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 14:54 WIB

Terkini

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB