Suara.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan flexible work arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) mulai H-7 Lebaran, yakni pada 24 Maret 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk mengatur mobilitas masyarakat yang hendak mudik Idulfitri.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengungkapkan, WFA akan diterapkan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, serta karyawan BUMN.
Ia juga menyambangi langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI pada Senin (3/3/2025) untuk membahas kebijakan ini.
"Mungkin nanti dalam waktu dekat akan dibuatkan surat khusus. Kemudian kementerian BUMN juga sudah akan menerapkan hal yang sama. Memang jumlahnya yang menyumbang banyak pemudik adalah ASN dan juga BUMN," ujar Dedy usai pertemuan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengatur arus mobilitas masyarakat yang mudik lebih baik. Menurut Dudy, ia juga mengimbau agar perusahaan swasta ikut serta dalam penerapan kebijakan ini.
"Untuk swasta ini adalah sifatnya imbauan kami kepada perusahaan-perusahaan swasta melalui Kementerian Ketenagakerjaan," ucap Dudy.
"Harapannya adalah apabila WFA diterapkan, maka persebaran dari distribusi para pemudik itu akan lebih banyak, sehingga pengaturannya menjadi lebih baik," lanjut Dedy.
Sementara itu, Pramono Anung juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan WFA ini.
"Saya akan menindaklanjuti setelah pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa tanggal 24 dimulainya work from anywhere, maka pemerintah Jakarta juga pasti akan berkoordinasi dengan swasta untuk menerapkan hal yang sama," pungkas Pramono.
Kebijakan WFA ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim libur Idulfitri 1446 Hijriah. Dengan adanya pengaturan kerja yang lebih fleksibel, diharapkan arus mudik dapat lebih terdistribusi dengan baik, terutama karena tahun ini Lebaran bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.